Prabowo Jadi Menteri Pertahanan, Ini Reaksi Federasi KontraS

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 20:30 WIB
Prabowo Jadi Menteri Pertahanan, Ini Reaksi Federasi KontraS
Menteri Pertahanan Prabowo Soebijanto saat dilantik Presiden di Istana Negara.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyukapi keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih Prabowo Subianto menduduki jabatan Menteri Pertahanan (Menhan).

Federasi KontraS e mengaku kecewa dan menilai Prabowo merupakan salah seorang terduga pelaku pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Sekjend Federasi KontraS, Andy Irfan J menyebut, keputusan memilih Prabowo menjabat Menhan menegaskan bahwa Presiden tidak memperhatikan tiga kewajiabn pemeritah atas HAM. Yakni menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan HAM.

“Justru kami menduga pemerintah sekarang berpotensi melanggengkan praktek Impunitas dalam HAM, yaitu ketiadaan penegakan hukum atas tindak kejahatan HAM,” katanya, Jum’at (25/10/2019).

Federasi KontraS mencatat, Prabowo Subianto pada saat menjabat Danjen Kopassus 1998 adalah salah satu pihak yang ikut bertanggungjawab dalam kasus penghilangan paksa 23 aktivis pro demokrasi.

Hingga kini 13 orang korban masih belum diketahui nasibnya. Keterlibatan Prabowo salah satunya dapat dirujuk pada keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) melalui surat No. KEP/03/VIII/1998/DKP yang memberhentikan Prabowo dari dinas militer.

Prabowo Subianto juga adalah orang yang masuk dalam laporan Penyelidikan Komnas HAM untuk kasus penghilangan orang secara paksa 1997 – 1998. Prabowo telah dipanggil beberapa kali untuk memberikan kesaksian. Namun tidak pernah hadir.

Mangkirnya Prabowo dalam panggilan Komnas HAM, menunjukkan yang bersangkutan tidak memiliki komitmen untuk pengungkapan kebenaran dan pertanggungjawaban hukum dalam kasus penghilangan orang secara paksa 1997 – 1998.

Menurut Andy, dalam 20 tahun pasca reformasi, saat ini adalah langkah mundur yang mengancam masa depan demokrasi di Indonesia.

Federasi KontraS mencatat, setidaknya sembilan masalah HAM yang harus menjadi perhatian pemerintah. Di antaranya, buruknya akuntabilitas penuntasan kasus-kasus HAM masa lalu, mandegnya Pengadilan HAM, upaya pengungkapan Kebenaran dan Rekonsiliasi dan tingginya ancaman kekerasan dan kriminalisasi terhadap para aktivis HAM.

“Kami meyakini, saat ini Jokowi telah terdorong semakin jauh dari semangat dan mandat reformasi. Kami mengkhawatirkan, kebijakan- kebijakan pemerintahan Jokowi hanya akan mendulang perlawanan rakyat yang semakin meluas, dan menjatuhkan legitimasi dan kredibilitas pemerintah,” pungkasnya
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9481 seconds (0.1#10.140)