Anwar Sanusi: Pengembangan SDM dan Tata Kelola Desa Jadi Fokus

Senin, 14 Oktober 2019 - 12:09 WIB
Anwar Sanusi: Pengembangan SDM dan Tata Kelola Desa Jadi Fokus
Sekretaris Jenderal Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Anwar Sanusi saat melakukan kunjungan kerja di Desa Pandanlandung, Kabupaten Malang. Foto/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
JAKARTA - Optimalisasi sumber daya manusia (SDM) di desa, untuk meningkatkan tata kelola desa, harus terus didorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Upaya mendorong peningkatan kualitas SDM di desa tersebut, diakui oleh Sekretaris Jenderal Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Anwar Sanusi, menjadi fokus kerja yang harus dilakukan ke depan.

Peningkatan SDM di desa, akan berdampak besar kepada peningkatan kualitas tata kelola desa, dan tentunya akan berdampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. "Peningkatan SDM telah menjadi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa," ujarnya.

Upaya mewujudkan hal tersebut, menurut Anwar juga telah dituangkan dalam kebijakan Kemendes PDTT No. 11/2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 disusun berdasarkan prinsip-prinsip kebutuhan prioritas, keadilan, kewenangan desa, fokus, partisipatif, swakelola, dan berbasis sumber daya desa.

Oleh sebab itu, dia berharap agar seluruh pemegang kebijakan di desa termasuk di dalamnya para pendamping desa, dapat memfasilitasi desa dalam hal penggunaan dana desa tahun 2020 untuk keperluan prioritas kebutuhan desa.

"Priritas itu antara lain, membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Serta, memberi manfaat pada peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik," tuturnya.

Dicontohkannya, aspek penting dalam hal penggunaan dana desa tahun 2020 adalah untuk mendorong peningkatan SDM desa melalui berbagai kegiatan pembelajaran, dan pelatihan kerja untuk keperluan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

"SDM desa perlu kita dorong dan fokuskan lagi dalam konteks penggunaan dana desa tahun 2020, untuk keperluan peningkatan kualitas hidup dan pengembangan SDM desa melalui berbagai kegiatan pelatihan kerja agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam tata kelola desa," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.6378 seconds (0.1#10.140)