10 Bulan di Lapas Porong, Tujuh Kali Fuad Amin Rawat Inap di RS

Senin, 16 September 2019 - 18:50 WIB
10 Bulan di Lapas Porong, Tujuh Kali Fuad Amin Rawat Inap di RS
Alm Fuad Amin Imron.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Mantan Bupati Bangkalan yang juga warga binaan Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Fuad Amin Imron dipastikan meninggal Senin (16/9/2019) pukul 16.12 WIB. Sebelumnya, Fuad Amin bolak-balik berobat dan rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Berikut kronologi lengkapnya. Fuad Amin menjadi penghuni Lapas Surabaya di Porong sejak 30 Nopember 2018 lalu. Dia masuk ke Lapas Porong dengan dengan pidana 13 tahun. Menurut hitungan, Fuad Amin baru bisa bebas pada 9 Januari 2028. Selama sekitar 10 bulan lapas, Fuad Amin berobat dan rawat inap ke rumah sakit selama tujuh kali.

Dengan rincian, lima kali di RSUD Sidoarjo (tanggal 24/1/2019, 27/6/2019, 8/8/2019, 2/9/2019) dan tanggal 7/9/2019. Dan dua kali di RSUD Sutomo Surabaya pada tanggal 3/4/2019 serta terakhir pada 14/9/2019. Pada rujukan terakhir ke RSUD Sidoarjo, (7/9/2019) dia di opname di Ruang Anggrek GDH lantai 3.

Dengan diagnosa PPOK+ HT+ PJK+ vertigo+ BPH (Jantung, Paru-paru dan Urologi). “Karena pertimbangan medis, pada tanggal 14 September 2019 WBP dirujuk oleh RSUD Sidoarjo ke RSUD dr Soetomo,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Kadivpas Pargiyono, Senin (16/9/2019).

Setelah tiga hari dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim itu, siang ini sekitar pukul 14.00 WIB, Kalapas Porong mendapat informasi dari petugas lapas yang berjaga di RSUD dr Soetomo, Fajar Kurniawan, bahwa Fuad Amin dalam kondisi kritis. “Menurut keterangan petugas kami di RS, pukul 15.08 WIB, Fuad Amin mendadak henti jantung (cardiac arrest),” terang Pargiyono.

Tim dokter lalu melakukan tindakan kompresi jantung untuk menstabilkan kondisi. Pukul 16.00 WIB sore ini, tindakan berhasil dan jantung kembali normal. Namun, lima menit berselang, terjadi henti jantung lagi dan dilakukan tindakan kompresi jantung. ”Pukul 16.12 WIB, Fuad Amin dinyatakan meninggal oleh dokter,” urainya.

Pargiyono menegaskan bahwa pihak Lapas telah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang ada. Dia pun menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami akan melakukan pengawalan hingga jenazah diserahterimakan kepada pihak keluarga,” terangnya. Hingga pers rilis ini dibuat, pihak Lapas sedang melakukan proses administrasi dan serah terima jenazah kepada keluarga.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6055 seconds (0.1#10.140)