Jelang Idul Adha, Harga Sapi di Blitar Sudah Tembus Rp27 Juta

Selasa, 30 Juli 2019 - 18:25 WIB
Jelang Idul Adha, Harga Sapi di Blitar Sudah Tembus Rp27 Juta
Tampak sapi di pasar hewan terpadu di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Foto/SINDOnews/solichan arif
A A A
BLITAR - Jelang hari raya Idul Adha, harga jual seekor sapi di Kabupaten Blitar naik menjadi Rp 27 juta. Dalam sebulan terakhir ini terjadi kenaikan rata rata Rp 1 juta-Rp 2 juta.

"Sebelumnya harga sapi di pasaran Rp 20 juta sampai Rp 25 juta, "tutur Lukman salah satu pedagang sapi di pasar hewan terpadu Wlingi, Kabupaten Blitar, Selasa (30/7/2019).

Kenaikan harga sapi ini berbanding lurus dengan kenaikan harga daging sapi per kilonya. Jika dikalkulasi, harga seekor sapi akan sesuai dengan nilai total daging yang diperoleh.

Misalnya dengan harga daging sapi saat ini Rp 50 ribu per kilogram. Seekor sapi seberat 5,5 kuintal jika dirupakan daging ketemu harga beli 27 juta lebih.

Begitu juga dengan harga daging sapi yang sebelumnya Rp 45 ribu perkilo. Dan dengan bobot sapi yang sama akan ketemu nilai daging keseluruhan Rp 24 juta-Rp 25 juta. "

"Biasanya harga normal daging sapi Rp 45 ribu per kilogram, "terangnya. Menurut Lukman kenaikan harga jual sapi dipengaruhi tingginya permintaan untuk kebutuhan hari raya kurban.

Permintaan tidak hanya datang dari Kabupaten Blitar. Bahkan permintaan dari luar daerah turut meningkat. "Permintaan dari luar daerah meningkat, "terang Lukman. Bagi Lukman fenomena kenaikan ini hal yang biasa.

Setelah hari raya kurban berlalu harga sapi dipastikan akan kembali normal. "Nanti setelah lebaran kurban harga juga akan normal lagi, "kata Lukman.

Hal senada juga disampaikan Wawan. Tidak hanya sapi. Harga kambing kurban juga mengalami kenaikan harga Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu per ekor. "Sepekan jelang lebaran Idul Adha biasanya akan naik lagi, "ujarnya.

Menurut Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Blitar Nanang Miftahudin permintaan hewan kurban dari luar daerah meningkat lima kali lipat. Terutama dari wilayah Jabodetabek.

Peningkatan itu terlihat dari jumlah permintaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari peternak yang akan mengirim ternak ke luar daerah. "Jika rata rata sebelumnya 15 SKKH, pada bulan Juli ini sebanyak 75 SKKH sudah diterbitkan, "ujarnya.

Sesuai regulasi yang berlaku tarif penerbitan SKKH untuk sapi Rp 10 ribu (biaya registrasi) dan Rp 10 ribu untuk cek kesehatan. Sedangkan kambing Rp 2 ribu dan biaya cek kesehatan Rp 10 ribu.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6839 seconds (0.1#10.140)