Siap Jadi Saksi Kasus Rommy, Khofifah Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 01 Juli 2019 - 15:40 WIB
Siap Jadi Saksi Kasus Rommy, Khofifah Bantah Mangkir Panggilan KPK
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa siap menjadi saksi kasus dugaan suap Ketua Umum DPP PPP, Romahurmuziy. Foto/Ist.
A A A
SURABAYA - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa melalui kuasa hukumnya, Hadi Mulyo Utomo mengaku siap memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Khofifah dipanggil KPK sebagai saksi, dalam persidangan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Dalam perkara ini ada tiga terdakwa, yakni mantan Ketua Umum PPP nonaktif Romahurmuziy, Haris Hasanuddin (mantan kepala Kanwil Kemenag Jatim) dan Muhammad Muafaq Wirahadi (mantan kepala Kantor Kemenag Gresik).

Sebelumnya, orang nomor satu di Jatim itu dipanggil sebagai saksi pada panggilan pertama, Rabu (19/6/2019). Ketua Umum PP Muslimat NU itu tidak hadir lantaran mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Tbk atau Bank Jatim. Pada hari itu, Khofifah juga meninjau tempat pengelolaan limbah kertas di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Kemudian pada panggilan kedua, Rabu (26/6/2019), Khofifah kembali tidak memenuhi panggilan jaksa KPK dengan dalih sibuk mengurusi pernikahan anaknya. Diketahui, rangkaian prosesi pernikahan putri sulung Khofifah dimulai pada hari ini Rabu (26/6/2019).

Rangkaian acara itu berupa khotmil qur'an dan pengajian di rumah kediaman gubernur di Jalan Jemursari, Surabaya. Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menjadi saksi akad nikah pada Jum’at (28/6/2019) siang. Sementara resepsinya digelar secara megah pada Sabtu (29/6/2019) di Grand City Convex.

Hadi menyatakan, pihaknya ingin meluruskan dan mengklarifikasi opini yang berkembang di masyarakat terkait tidak hadirnya Khofifah sebagai saksi. Menurutnya, sejauh ini Khofifah sangat kooperatif.

Ketidakhadiran Khofifah dalam dua panggilan tersebut karena kliennya sedang sibuk menjalankan mandat sebagai gubernur Jatim. "Pada prinsipnya, beliau (Khofifah) siap menghadiri undangan KPK untuk memberikan keterangan saksi dalam persidangan," katanya, Senin (1/7/2019).

Dia menegaskan, Khofifah selama ini tak pernah mangkir dari panggilan jaksa KPK. Pasalnya dirinya selalu melampirkan pemberitahuan tertulis. Khofifah, kata dia, menyatakan siap mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (3/7/2019) mendatang.

"Beliau siap hadir memberikan keterangan sebagai saksi pada tanggal 3 Juli 2019 mendatang. Sekali lagi kami tegaskan, Ibu Khofifah tidak pernah mangkir dari panggilan dan senantiasa kooperatif serta sangat mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh KPK," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8172 seconds (0.1#10.140)