Astaga! Puasa Ramadhan, Buruh Tani Ini Nekad Gelar Judi

Kamis, 16 Mei 2019 - 02:20 WIB
Astaga! Puasa Ramadhan, Buruh Tani Ini Nekad Gelar Judi
Tersangka AM (52) harus mendekam di sel tahanan Polsek Gondanglegi, karena kedapatan melakukan judi. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Bulan suci Ramadhan, yang harusnya dijalani dengan puasa dan mengamalkan kebaikan. Ternyata tidak dilakukan oleh pria berinisial AM (52) asal Gondanglegi.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani, warga RT 15 RW 2 Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tersebut, harus berurusan dengan kepolisian karena tertangkap melakukan judi.

Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah, penangkapan tersangka AM tersebut, dilakukan oleh petugas dari Polsek Gondanglegi, yang digelar di Desa Ganjaran.

"Ketika anggota Polsek Gondanglegi melakukan patroli, telah mendapatkan informasi dari warga kalau di Desa Ganjaran, ada sekelompok orang sedang bermain judi. Setelah diselidiki, ternyata informasi warga tersebut benar. dan kemudian dilakukan penggrebekan," ujarnya.

Saat penggrebekan, petugas berhasil menangkap tersangka AM. Sedangkan untuk penomboknya berhasil kabur. Dari tangan tersangka, berhasil disita barang berupa 1 buah beberan judi ecek, 3 buah lampu senter, 2 buah genting wuwung, 2 buah karung plastik, 1 buah tas jinjing dari kain warna coklat, 1 buah ompong judi ecek, dan uang tunai Rp560 ribu.

Akibat perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Gondanglegi, dan dijerat dengan pasal 303 KUHP.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4174 seconds (0.1#10.140)