Pengelola Hotel Diminta Aktif Laporkan Keberadaan WNA

Sabtu, 07 September 2019 - 16:31 WIB
Pengelola Hotel Diminta Aktif Laporkan Keberadaan WNA
Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga Agung Nugroho (dua dari kiri) saat mengikuti rapat koordinasi tim pengawasan orang asing Kota Salatiga. FOTO/SINDOnews/Angga Rosa.
A A A
SALATIGA - Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga Agung Nugroho meminta kepada semua pengelola hotel dan homestay untuk melaporkan warga negara asing (WNA) yang menginap dan data chekout WNA ke Badan Kesbangpol. Ini diperlukan untuk pengawasan orang yang asing di Salatiga.

“Kami mengimbau kepada para pemilik atau pengelola hotel untuk melaporkan orang asing yang menginap dan setelah meninggalkan hotel. Kami juga minta yayasan atau perusahaan untuk melaporkan keberadaan orang asing yang ada di yayasan atau perusahaan,” katanya, Sabtu (7/9/2019).

Menurut dia, pengawasan keberadaan warga negara asing yang tinggal maupun berkunjung di Salatiga harus diperketat. Ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran hukum keimigrasian.

“Pengawasan kami lakukan secara periodik dan bekerjasama dengan sejumlah pihak seperti kepolisian dan pengelola hotel. Pengawasan dan pendataan WNA dilakukan 6 kali dalam satu tahun,” ujarnya.

Adapun pengawasan warga negera asing yang dilakukan Badan Kesbangpol meliputi pemeriksaan dokumen yang diperlukan seperti paspor, visa dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).

“Kami berharap orang asing yang berada di Salatiga tidak ada yang bermasalah dan mentaati ketentuan keimigrasian yang berlaku,” tandasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5714 seconds (0.1#10.140)