Ratusan Eks Karyawan PT Timatex Demo Tuntut Pesangon

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 15:51 WIB
Ratusan Eks Karyawan  PT Timatex  Demo Tuntut Pesangon
Ratusan eks karyawan PT Timatex Salatiga demo menuntut pesangon di pabrik tekstil tersebut, Jumat (30/8/2019). Foto/IST
A A A
SALATIGA - Ratusan eks karyawan PT Tiga Manunggal Tekstil (Timatex) Salatiga demo di depan kantor pabrik yang berada di Jalan Soekarno Hatta itu, Jumat (30/8/2019). Mereka demo untuk pesangon yang belum dibayarkan oleh perusahaan setelah di PHK pada April 2019 lalu.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Timatex Salatiga Sarimin mengatakan, jumlah karyawan yang di PHK per 30 April 2019 sebanyak 406 orang. “Saat itu, perusahaan berjanji akan memberikan pesangon, namun hingga kini belum dibayarkan,” katanya.

Dia menyatakan, sesuai aturan ketenagakerjaan mestinya para karyawan mendapat pesangon dua kali PMK. Tetapi para karyawan hanya diberi satu kali PMK ( 19 x gaji). Itu pun pembayarannya dicicil dan karyawan tidak mempermasalahkan.

“Tapi kenyataannya hingga saat ini belum dibayar. Padahal sesuai kesepakatan bermaterai antara karyawan yang di PHK dengan perusahaan, pesangon akan dicicil mulai Juni lalu,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, eks karyawan menuntut perusahaan konsisten dengan janjinya. Sebab pesangon merupakan hak karyawan.

Salah seorang eks karyawan Suparno (53) mengatakan, selain pesangon, hak karyawan yang di PHK lainnya juga belum dibayar, yakni Jamsostek. “Mestinya setelah kami di PHK, Jamsostek dibayarkan terlebih dahulu, ini semua belum dibayarkan,” ucapnya.

Dia berharap perusahaan segera membayar hak para eks karyawan. “Kami akan menggelar aksi lanjutan bila perusahaan mengingkari janji dan kewajibannya,” tandasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0506 seconds (0.1#10.140)