Leprid Anugerahi Wali Kota Semarang Pembina UMKM Berizin Terbanyak

Minggu, 25 Agustus 2019 - 07:30 WIB
Leprid Anugerahi Wali Kota Semarang Pembina UMKM Berizin Terbanyak
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang saat menerima penghargaan dari Ketum dan Pendiri Leprid, Paulus Pangka,Sabtu (24/8/2019) malam. FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) menganugerahkan penghargaan kepada Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi sebagai Pembina UMKM Berizin Terbanyak 16.597 sejak tahun 2015.

Penghargaan diberikan oleh Ketua Umum dan Pendiri Leprid, Paulus Pangka kepada Wali Kota Hendrar Prihadi dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang pada acara penutupan event Semarang Introducting Market 2019 di Jalan Bojong Salaman, Banjir Kanal Barat (BKB), Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2019) malam.

Menurut Paulus Pangka, penghargaan diberikan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sejak dibawah kepemimpinan Hendrar Prihadi telah berhasil membina pemberdayaan UMKM di Kota Semarang.

“Itu semua dilakukan beliau guna ingin melakukan percepatan pembangunan di bidang ekonomi. Dan kita telah lihat dari tahun 2015 hingga sekarang UMKM Semarang mengalami pertumbuhan yang pesat,” kata Paulus Pangka.

“Salah satu program yang dicanangkan beliau adalah iJus Melon yang telah mendapatkan penghargaan dari Presiden Joko Widodo sebagai 40 inovasi terbaik di Indonesia tahun 2017,” sebutnya.

Inovasi tersebut merupakan singkatan dari Ijin Usaha Mikro Melalui Online (iJus Melon). “Ini merupakan program pencatatan ijin usaha mikro dan kecil yang memberikan kemanfaatan bagi UMKM yang terdaftar usahanya. Berkat program ini, Wali Kota Semarang berhasil membina 16.597 UMKM dan pastinya akan terus berkembang,” ujarnya.

Dalam beberapa kesempatan, Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini menyampaikan bahwa program iJus Melon ini bisa memicu total omzet pelaku usaha kecil di Kota Semarang dan juga berpengaruh pada penyerapan jumlah tenaga kerja.

"Penghargaan ini tentu saja menjadi penyemangat sedulur-sedulur di Pemerintah Kota Semarang untuk bekerja lebih baik, karena kalau kerja baik diapresiasi maka pasti bekerjanya akan lebih semangat lagi," kata Hendi.

Menurutnya, dengan inovasi aplikasi iJus Melon, pelaku usaha mikro di Kota Semarang bisa cepat mendapatkan legalitas usaha, hanya 4 menit.

“Legalitas itu bisa menjembatani pengusaha kecil mendapatkan instrumen bantuan seperti modal dan pendampingan. Cepatnya pengurusan legalitas karena adanya pemangkasan jalur birokrasi karena sistemnya online,” ujarnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9537 seconds (0.1#10.140)