Kejari Siap Tuntaskan Kasus Korupsi Bank Salatiga

Kamis, 11 Juli 2019 - 13:15 WIB
Kejari Siap Tuntaskan Kasus Korupsi Bank Salatiga
Terdakwa kasus dugaan korupsi PD BPR Bank Salatiga M Habib Shaleh saat membacakan pembelaannya dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/5/2019). FOTO/DOK SINDOnews
A A A
SALATIGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga siap menuntaskan kasus korupsi di PD BPR Bank Salatiga yang merugikan keuangan keuangan negara sekitar Rp12,5 miliar. Namun untuk menentukan langkah selanjutnya, Kejari masih menunggu pertimbangan hakim Pengadilan Tipikor Semarang.

Kasi Intel Kejari Salatiga Subhan Gunawan mengatakan, kasus Bank Salatiga sampai saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) karena terdakwa M Habib Shaleh mengajukan banding. Karena itu, Kejari masih menunggu hasil putusan pengadilan tinggi.

"Pada prinsipnya kami siap melanjutkan proses hukum kasus Bank Salatiga. Hanya, kami masih menunggu pertimbangan hakim Pengadilan Tipikor Semarang," katanya, Kamis (11/7/2019). Itu dilakukan, lanjut Subhan, karena Kejari tidak ingin pekerjaan yang dilakukan sia-sia.

"Kalau sekarang kami menindaklanjuti kasus Bank Salatiga dan memeriksa semua nama-nama yang diduga terlibat, kami khawatir pada putusan pengadilan lebih tinggi nanti dibatalkan. Sehingga sama saja mendua kali pekerjaan. Lebih baik kita tunggu hasil banding yang dilakukan terdakwa," ujarnya.

Dia menyatakan, Kejari tetap konsisten dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus Bank Salatiga agar masyarakat mengetahui kebenaran hukum. "Yang pasti, kami tidak setengah-setengah dalam menangani kasus ini. Kami menuntaskan kasus ini," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, terdakwa kasus dugaan korupsi PD BPR Bank Salatiga M Habib Shaleh divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/5/2019). Atas putusan majelis hakim tersebut, terdakwa mengajukan banding.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3191 seconds (0.1#10.140)