Pindad dan FNSS Turki Bikin Tank Kaplan MT untuk TNI

Selasa, 07 Mei 2019 - 15:23 WIB
Pindad dan FNSS Turki...
ank Kaplan MT produksi PT Pindad Indonesia dan FNSS Turki. Foto/FNSS
A A A
PT Pindad bersama dengan perusahan kendaraan lapis baja Turki FNSS menandatangani kontrak untuk bersama-sama memproduksi tank tempur canggih generasi baru untuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD). Tank medium-weight yang akan diproduksi ini bernama Kaplan MT.

Kesepakatan itu ditandatangani selama show kedirgantaraan dan pertahanan IDEF (International Defence Industry Fair) di Istanbul, 30 April-3 Mei 2019.

Pada tahap awal, FNSS dan Pindad akan menghasilkan 18 tank Kaplan MT dalam waktu dua tahun. Pada tahap kedua, sebagaimana dikutip Defense News, Selasa (7/5/2019), tank tempur itu akan diproduksi massal.

Berdasarkan kesepakatan 2015, FNSS dan Pindad merancang, mengembangkan dan membangun dua prototipe dari Kaplan MT. Prototipe telah lulus uji lapangan di Turki dan Indonesia serta disertifikasi oleh militer Indonesia.

Kesepakatan itu merupakan bagian dari perjanjian kerja sama industri pertahanan antara Turki dan Indonesia.

Prototipe pertama dari tank Kaplan MT dipamerkan selama IDEF 2017. Tank itu juga dipamerkan di Indonesia selama parade militer pada hari ulang tahun (HUT) TNI.

Kaplan MT dilengkapi dengan sistem manajemen medan perang, sistem interkom kru nirkabel, sistem navigasi, dan sistem pemadam api otomatis.

Tank ini dilengkapi dengan menara CMI Cockerill 3105 dengan meriam tekanan tinggi Cockerill 105 mm. Meriam itu dilengkapi autoloader canggih untuk menghasilkan tembakan cepat.

Senjata 105 mm dapat menembakkan amunisi standar NATO dan dapat menghantam target pada jarak maksimum 10 km. Sistem senjata sekunder pada tank mencakup senapan mesin koaksial 7,62 mm yang dipasang di sisi kiri senjata utama.

Kaplan MT digerakkan oleh mesin diesel generasi baru yang dipadukan dengan transmisi elektronik yang dikendalikan sepenuhnya otomatis. Bahan bakar disuplai dari dua tangki bahan bakar terpisah.

Tangk ini memiliki kecepatan jalan maksimum 70 km/jam dan jangkauan operasi minimum 450 km. Kendaraan tempur ini dapat menegosiasikan gradien dan lereng samping masing-masing 60 persen dan 30 persen. Selain itu, ia dapat memanjat rintangan vertikal 90 cm dan dapat melintasi parit dua meter.
(nun)
Berita Terkait
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Berita Terkini
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
15 menit yang lalu
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
15 menit yang lalu
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
1 jam yang lalu
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
1 jam yang lalu
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
2 jam yang lalu
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
2 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved