Bawaslu Jateng Kembali Temukan 8 Nama WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Senin, 11 Maret 2019 - 17:00 WIB
Bawaslu Jateng Kembali Temukan 8 Nama WNA Masuk DPT Pemilu 2019
Bawaslu Jawa Tengah kembali menemukan delapan WNA masuk dalam DPT Pemilu 2019. FOTO/ILUSTRASI/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah kembali menemukan nama warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Kali ini, sebanyak 8 nama WNA.

Sebelumnya, Bawaslu Jateng telah menemukan 12 nama WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 berdasarkan data dari KPU dan Kemendagri. Namun ke-12 nama WNA tersebut sudah dicoret oleh KPU. Dengan demikian, total tercatat ada 20 nama WNA yang masuk DPT dari hasil temuan Bawaslu Jateng.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Sholihatun mengungkapkan, 8 nama WNA hasil dari temuan Bawaslu kabupaten/kota itu tersebar di beberapa daerah. (Baca Juga: KPU Jateng Pastikan Coret 12 WNA dari DPT Pemilu 2019)

"Rinciannya, ada dua WNA yang masuk DPT di Kota Tegal, satu di Kabupaten Purworejo, satu di Kabupaten Batang, satu di Kota Salatiga, dan tiga di Kota Surakarta," ungkap Anik di Semarang, Senin (11/3/2019).

"Keberadaan WNA di Jateng yang masuk dalam DPT bisa saja bertambah karena proses pengawasan yang dilakukan jajarannya (Bawaslu) masih terus berlangsung," katanya.

Hingga saat ini, Bawaslu masih terus melakukan penelusuran guna menyisir jika ada WNA yang masuk dalam DPT. Dia menegaskan pengawasan jajaran Bawaslu Jateng dilakukan untuk validitas DPT Pemilu 2019.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4916 seconds (0.1#10.140)