Solo Tak Akan Potong Gaji Pejabat, Penanganan Corona Pakai Dana Pralenan

Kamis, 02 April 2020 - 21:40 WIB
Solo Tak Akan Potong Gaji Pejabat, Penanganan Corona Pakai Dana Pralenan
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) saat memberikan keterangan pers terkait penanganan Covid-19 di Balai Kota, Kamis (2/4/2020). Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) tidak menerapkan kebijakan pemotongan gaji pejabat daerah di wilayahnya dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Pemkot Solo mengalihkan dana pralenan untuk digunakan dalam penanganan covid-19.

"Tidak ada pemotongan gaji, kemarin sudah saya sarankan untuk dana pralenan bulan April, Mei, Juni atau hingga Desember, dana pralenan bisa dialihkan untuk penanganan corona," kata Rudy menjawab pertanyaan SINDOnews, Kamis (2/4/2020).

Rudy menyebut dana pralenan besarannya sekitar Rp1,4 miliar. Dia menegaskan bahwa penanganan Covid-19 di Kota Solo dilakukan secara gotong-royong. Menurutnya, saat ini tidak ada pasien yang terkonfirmasi positif corona di Kota Solo. Dari tiga orang yang sebelumnya dinyatakan positif, dua orang telah meninggal dunia dan satu orang dinyatakan sembuh. "Tapi bukan berarti Solo bebas corona," kata Rudy menyusul adanya kabar bahwa Solo telah bebas corona.(Baca Juga: Corona Terkendali, Solo Belum Ajukan Pembatasan Sosial Skala Besar)

Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 15 orang, dan telah sembuh 14 orang. Sementara, PDP yang meninggal dunia sebanyak 5 orang, sehingga total PDP ada 34 orang. Sedangkan untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 235 orang dengan rawat inap 2 orang dan 193 rawat jalan. Sedangkan yang selesai pemantauan ada 40 orang.

Pihaknya meminta masyarakat tetap waspada, dan tetap tinggal di rumah. Jika keluar untuk suatu keperluan, maka diminta tetap memakai masker. "Jangan sampai malah bergerombol, khususnya saat malam hari," katanya.

Pemkot Solo akan menggencarkan gerakan memakai masker. Mereka bisa menggunakan masker kain, dan tidak harus masker medis. Dengan memakai masker, maka hidung dan mulut tertutupi. "Tidak harus memakai masker medis. Kalau masker medis yang memakai biar tim medis," katanya.

Masyarakat juga diminta memiliki standar pola hidup bersih dan sehat. Seperti rajin cuci tangan, dan setiap akan masuk ke rumah diharapkan ke kamar mandi terlebih dahulu untuk membersihkan diri.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4745 seconds (0.1#10.140)