Kapolsek Ini Nekat Gelar Resepsi saat Wabah Corona

Kamis, 02 April 2020 - 10:34 WIB
Kapolsek Ini Nekat Gelar Resepsi saat Wabah Corona
Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudjana saat pesta pernikahan di sebuah hotel di Jakarta pada 21 Maret 2020. Foto: Tangkapan Layar Instagram
A A A
JAKARTA - Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudjana tak mematuhi maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis. Dia nekatmenggelar pesta pernikahan saat virus Corona mewabah. Pesta yang diselenggarakan di sebuah hotel di Jakarta pada 21 Maret 2020 tersebut viral di media sosial.

Ini jelas melanggar Maklumat Kapolri mengenai larangan kegiatan masyarakat yang sifatnya berkumpul dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terpaksa mencopot jabatan Fahrul dari Kapolsek Kembangan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri,” tegas Yusri, Kamis (2/4/2020).

Maklumat tersebut juga berlaku untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasi ke Polda Metro jaya sebagai analis kebijakan," ucapnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9001 seconds (0.1#10.140)