Polisi Gerebek Gudang Gula Rafinasi, Diduga Akan Dipalsu Jadi Gula Pasir

Sabtu, 28 Maret 2020 - 06:30 WIB
Polisi Gerebek Gudang Gula Rafinasi, Diduga Akan Dipalsu Jadi Gula Pasir
Polresta Banyumas berhasil membongkar praktik pemalsuan gula rafinasi yang akan dikemas menjadi gula pasir di sebuah gudang di Kecamatan Karanglewas. FOTO/iNews/SALADIN AYYUBI
A A A
BANYUMAS - Polresta Banyumas berhasil membongkar praktik pemalsuan gula rafinasi yang akan dikemas menjadi gula pasir di sebuah gudang di Kecamatan Karanglewas. Praktik lancung ini untuk mencari keuntungan berlipat saat harga gula pasir meroket di pasaran.

Total ada 35 ton gula rafinasi di dalam gudang tersebut. Rencananya gula rafinasi ini akan dipalsukan seolah-olah gula pasir dengan menggunakan sisa tetes tebu. Tujuh orang pelaku berhasil ditangkap polisi saat sedang melakukan pencampuran bahan tersebut.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Wisnu Caraka mengatakan, pelaku mendatangkan gula rafinasi dari wilayah Cilacap. "Dari keterangan pelaku gula yang siap edar rencananya dikirim ke wilayah Tegal," kata Wisnu.

Pemalsuan ini berbahaya karena gula rafinasi tidak layak dikonsumsi langsung, tapi harus dilakukan proses lain.

Polisi akan menjerat para pelaku dengan pasal berlapis. Hingga kini poliis masih terus melakukan pemeriksaan intesif terhadap para pelaku.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5343 seconds (0.1#10.140)