Berstatus PDP Corona, Jenazah Anggota DPR Imam Suroso Langsung Dimakamkan

Sabtu, 28 Maret 2020 - 06:00 WIB
Berstatus PDP Corona, Jenazah Anggota DPR Imam Suroso Langsung Dimakamkan
Jenazah anggota DPR RI Imam Suroso langsung dimakamkan setelah serangkaian perawatan di RSUP Dr Kariadi Semarang. FOTO/dpr.go.id
A A A
SEMARANG - Jenazah anggota DPR RI Imam Suroso langsung dimakamkan setelah serangkaian perawatan di RSUP Dr Kariadi Semarang. Wakil rakyat asal Kabupaten Pati itu sebelumnya menjalani perawatan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

"Sekarang sudah dimakamkan karena SOP-nya maksimal 4 jam sudah dikubur," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Jumat (27/3/2020) malam.

Sekadar diketahui, anggota DPR RI Imam Suroso yang juga dikenal sebagai paranormal meninggal dunia Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 20.50 WIB. Sebelum masuk rumah sakit, dia sempat bepergian dari Jakarta dan pulang ke Pati pada 18 Maret. (Baca Juga: Berstatus PDP Corona, Anggota DPR RI Imam Suroso Meninggal Dunia)

Pada 20 Maret, dia sempat menggelar bakti sosial bersama warga. Malam harinya, suhu tubuh pria yang akrab disapa Mbah Roso ini meningkat. Hingga keesokan harinya, kondisi kesehatannya masih belum membaik, dan dilarikan ke RSUP dr Kariadi pada 22 Maret.

Ganjar mengaku terus memantau perkembangan kondisi Imam Suroso sejak masuk ke RSUP dr Kariadi. "Saya dikabari Mbah Roso dirujuk ke Kariadi sudah beberapa hari yang lalu, dan saya memang meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi memantau langsung perkembangan dari hari ke hari," kata Ganjar.

Ganjar kemudian mendapat kabar duka yang menyatakan anggota DPR RI Komisi IX Imam Suroso meninggal dunia. Berita duka itu disampaikan saat Ganjar tengah mengikuti tahlilan meninggalnya Ibunda Presoden Joko Widodo di Solo. (Baca Juga: Sebelum Hembuskan Napas Terakhir, Mbah Roso Kritis Sejak Sore)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0191 seconds (0.1#10.140)