Dua Patung dan Satu Tugu PSHT Sragen Dirusak Orang Tak Dikenal

Jum'at, 27 Maret 2020 - 16:20 WIB
Dua Patung dan Satu Tugu PSHT Sragen Dirusak Orang Tak Dikenal
Patung milik PSHT di Desa Newung, Sukodono, Sragen dirusak oleh orang tak dikenal. FOTO/iNews/JOKO PIROSO
A A A
SEMARANG - Dua patung dan satu tugu lambang perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Sragen diduga dirusak saat ratusan orang berkonvoi sepeda motor, Jumat (27/3/2020) dini hari. Dua patung dirobohkan, sedangkan satu tugu dirusak.

Dari data PSHT Cabang Sragen, tiga titik yang dirusak itu, dua di antaranya berupa patung yakni di Desa Newung, Sukodono dan Jetak, Sidoharjo. Kemudian satu titik lainnya adalah tugu PSHT di Tisan Sukodono.

"Yang kami terima ada tiga titik yang dirusak. Di Jetak Sidoharjo, di Newung, dan Sukodono. Kelihatannya yang disasar di sepanjang jalur Sukodono sampai Sragen Kota," kata Ketua PSHT Cabang Sragen, Jumbadi dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/3/2020).

Dia menduga aksi perusakan oleh oknum tak dikenal itu dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB dinihari tadi. Dari pantauan di lapangan semalam, Jumbadi sempat menerima laporan ada rombongan yang melakukan konvoi di sepanjang titik-titik itu dan kemudian beberapa tugu diketahui rusak pagi harinya.

"Kami tidak tahu siapa pelakunya. Maka dari itu kami berharap polisi segera mengusut karena ini sudah tindakan perusakan terhadap lambang PSHT. Kami percayakan ke polisi dan dari internal, kami sudah berupaya mengantisipasi dan meredam warga agar tidak melakukan gerakan massa. Karena warga (anggota PSHT) banyak yang nggak terima lambang mereka dirusak," katanya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Sragen AKP Harno mengaku belum tahu persis detail kejadiannya. Ia berharap agar pihak PSHT segera melapor agar kasus itu bisa cepat ditindaklanjuti. "Kami belum tahu persis, kalau memang demikian silakan buat laporan resmi pasti akan segera ditindaklanjuti," katanya.

Harno juga mengimbau agar semua pihak, utamanya PSHT bisa mengendalikan diri dan menjaga emosi serta tak terpancing untuk melakukan hal-hal tak diinginkan.

"Serahkan semua permasalahan biar Polri yang menangani. Penegakan supremasi hukum pasti akan kita lakukan secara prosfesional. Kami tidak akan memihak siapa pun. Siapa dia yang bersalah nanti akan kita tindak," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2258 seconds (0.1#10.140)