Sebaran Corona Kian Masif, Masa KBM Daring di Jateng Diperpanjang

Rabu, 25 Maret 2020 - 16:07 WIB
Sebaran Corona Kian Masif, Masa KBM Daring di Jateng Diperpanjang
Pemprov Jateng memutuskan memperpanjang masa belajar di rumah secara mandiri melalui sistem online/daring bagi siswa di seluruh jenjang pendidikan dari TK, SD, SMP, hingga SMA hingga 13 April 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
SEMARANG - Persebaran virus corona jenis baru Covid-19 yang kian masif membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memutuskan memperpanjang masa belajar di rumah secara mandiri melalui sistem online/daring bagi siswa di seluruh jenjang pendidikan dari TK, SD, SMP, hingga SMA dan sederajat.

Sebelumnya, para siswa diminta belajar mandiri di rumah secara online/daring selama 14 hari (16-29/3/2020), tapi kini diperpanjang hingga 13 April 2020.

"Iya kita perpanjang. Bukan libur, tapi belajar di rumah secara online," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Jumeri, Rabu (25/3/2020).(Baca Juga: Pakar Matematika UNS Prediksi Puncak Corona Pada Pertengahan Mei)

Keputusan memperpanjang masa siswa belajar di rumah secara mandiri tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran No. 443/2/09002 tentang Layanan Penyelenggaraan Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Tengah.

Dalam surat yang ditandatangani Jumeri pada 24 Maret 2020 itu, masa perpanjangan KBD mandiri secara daring itu akan dievaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang disebabkan persebaran Covid-19. Menurutnya, masa libur sekolah bisa kembali diperpanjang apabila situasi atau kondisi persebaran virus corona di Jateng semakin masif.

Selain meniadakan kegiatan belajar mengajat (KBM) di sekolah, dalam surat tersebut Disdikbud Jateng juga meminta sekolah untuk tidak menggelar atau membatalkan kegiatan yang terdapat interaksi fisik, seperti study tour, kemah, wisuda, seminar, in house training, praktik kerja industri (prakerin), dan ekstrakulikuler.

Selain memperpanjang masa libur sekolah, Pemprov Jateng juga akan menghapus Ujian Nasional (UN) pada tahun ini. Kebijakan tersebut sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat.

"Seluruh Indonesia, kebijakan UN dihapus. UN dihapus karena tidak menentukan. Selain itu, kita tidak mungkin menghadirkan siswa ke sekolah di masa tanggap darurat bencana virus corona seperti ini," ujarnya.

Selain UN, ujian kenaikan kelas juga akan dihapus. Namun bagi sekolah yang bisa menggelar ujian kenaikan kelas secara online, pihaknya mengimbau untuk tetap menggelar ujian. "Bagi sekolah yang tak bisa menggelar ujian secara daring, bisa menggunakan akumulasi nilai semester untuk kenaikan kelas. Hal ini berlaku bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3715 seconds (0.1#10.140)