Forpi Desak Dinas Ambil Langkah Tegas soal Bangunan di Watu Amben

Minggu, 22 Maret 2020 - 12:20 WIB
Forpi Desak Dinas Ambil Langkah Tegas soal Bangunan di Watu Amben
Salah satu bangunan di kawasan Watu Amben, Srimulyo, Piyungan, Bantul. FOTO : SINDOnews/Ainun Najib
A A A
BANTUL - Deretan bangunan yang berada di sepanjang tebing Watu Amben Jalan Patuk-Dlingo, Pandeyan, Srimulyo, Piyungan, Bantul ternyata tak berizin. Kawasan itu merupakan zona rawan merah bencana.

Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul ikut bersuara terkait hal ini. Ketua Forpi Bantul Erwan Suryono mengatakan, Forpi akan berkoordinasi degan dinas terkait untuk mendorong penertiban bangunan warung yang dapat membahayakan keselamatan pengunjung maupun pemiliknya. “Langkah tegas harus diambil dinas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas aktivis LSM Ini.

Forpi dalam waktu dekat juga akan melakukan pemantauan di lapangan untuk melihat kondisi terbaru kawasan Watu Amben. Forpi dibentuk melalui SK Bupati Bantul. Dasar pembentukan Forpi adalah Perda No 6 tahun 20014 tentang Forum Pemantau Idependen (Fori) Kabupaten Bantul.

Sebelumnya, Kasi Ops SAR DIY wilayah Bantul Bondan Supriyanto menyebut, SAR DIY telah melakukan pengecekan di wilayah Watu Amben. Dari hasil pengecekan itu SAR menyebut kawasan Bukit Bintang dan Watu Amben tidak direkomendasikan untuk didirikan bangunan karena merupakan daerah rawan bencana.

Bodan menyebut, SAR DIY tidak memiliki kewenangan untuk melarang namun pihaknya akan menyampaikan temuannya itu ke pihak terkait. “Ini semua demi keselamatan pengujung. Kalau ada apa-apa nanti kami juga yang repot,” tegasnya.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Bantul, Ir Suprianto Msi menegaskan jika bangunan di kawasan Watu Amben memang belum mengantongi izin. “Kalau izin terkait dengan bangunan belum ada,” tegasnya.

Dari pemantauan SINDOnews, di sepanjang tebing Watu Amben memang berdiri warung-warung permanen dan semi permanen. Bangunannya berada tepat di pinggir jurang yang dalamnya diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan meter. Bahkan ada satu bagian tebing yang langsung berbatasan dengan aspal jalan dengan kondisi pohon telah ditebangi.(Baca Juga: Berada di Zona Merah, Warung-Warung di Watu Amben Bantul Tak Berizin(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4669 seconds (0.1#10.140)