Mobil vs Motor di Jakal Sleman, Pengendara Meninggal Dunia

Kamis, 19 Maret 2020 - 01:00 WIB
Mobil vs Motor di Jakal Sleman, Pengendara Meninggal Dunia
Sepeda motor rusak parah setelah terlibat laka lantas di Jakal Km 12, Ngagil, Sleman, Rabu (18/3/2020). Foto/IST
A A A
SLEMAN - Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Kaliurang Km 12, Ngaglik, Sleman, Rabu (18/3/2020). Dalam peristiwa ini, pengendara sepeda motor meninggal karena mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala. Kasus laka lantas tersebut sekarang ditangani Satlantas Polres Sleman.

Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko mengatakan, laka lantas ini berawal saat mobil AB 1344 AF yang dikemudikan oleh Anton Feri Soraya (39), warga Sedayu, Bantul melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang. Sesampai di lokasi kejadian, Anton hendak mendahului kendaraan di depannya lewat sebelah kanan. Namun saat bersamaan melaju dari arah utara ke selatan sepeda motor AB 6205 FU dikendarai Rizki Ananda (15), warga Sardonoharjo, Ngaglik. Karena jarak sudah terlalu dekat, terjadilah benturan, sehingga pengendara sepeda motor jatuh dan kepala terbentur aspal.

"Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu, langsung mendatangi lokasi untuk menolong korban. Selanjutnya warga menghubungi petugas kepolisian," katanya, Rabu (18/3/2020).

Mega Tetuko menjelaskan, setelah mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas lalu membawa pengendara motor yang terjatuh ke RS Bhayangkar Polda DIY. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamakan di Satlantas Polres Sleman.

"Karena cedera berat di bagian kepala, pengendara itu meninggal," katanya

Mega Tetuko menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat ada kendaraan di depannya. Bagi orang tua diminta melarang anak yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan. Sebab sesuai peraturan mereka belum memenuhi syarat administrasi untuk memiliki SIM dan mengendarai kendaraan. "Ini yang harus menjadi perhatian bersamaan," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8908 seconds (0.1#10.140)