Undip Liburkan Mahasiswa, Pegawai Tetap Masuk

Senin, 16 Maret 2020 - 07:50 WIB
Undip Liburkan Mahasiswa, Pegawai Tetap Masuk
Undip Semarang mengeluarkan surat edaran yang menyatakan mahasiswa tak perlu datang ke kampus. FOTO : IST
A A A
SEMARANG - Mengganasnya virus corona atau Covid-19 menimbulkan kekhawatiran warga. Terlebih, kini jumlah orang yang dinyatakan positif terpapar virus Corona di Jawa Tengah menjadi empat orang.

Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mengeluarkan surat edaran yang menyatakan mahasiswa tak perlu datang ke kampus.

"Kegiatan perkuliahan dan pembimbingan yang dijadwalkan tanggal 16-21 Maret 2020 ditunda pelaksanaannya. Pada tanggal tersebut mahasiswa tidak perlu hadir di kampus," kata Kasubbag TU UPT Humas dan Media Undip, Utami Setyowati, Minggu (15/3/2020).

"Setelah tanggal 21 Maret 2020 kegiatan perkuliahan dan pembimbingan dilaksanakan dengan pola daring (online)," tambah dia.

Dia menjelaskan, informasi itu berdasarkan Surat Edaran Rektor Undip Nomor: 20/UN7.P/SE/2020. Dalam surat edaran itu tertulis 14 poin yang tak hanya ditujukan kepada mahasiswa tetapi juga dosen, pimpinan fakultas, termasuk para pegawainya.

"Pada tanggal 16 sd 21 Maret 2020 mahasiswa tidak perlu hadir di kampus, sementara kegiatan administrasi kepegawaian lainnya tetap berjalan seperti biasa," bunyi surat edaran poin 2.

Sebagai pengganti perkuliahan dan pembimbingan secara tatap muka, maka dilakukan dengan sistem online atau daring. Pelaksanaan kegiatan perkuliahan dan pembimbingan dilakukan secara daring sampai akhir semester 1 atau dalam batas waktu tertentu dengan memperhatikan kondisi.

"Para pemimpin fakultas/sekolah menentukan bentuk perkuliahan praktik dengan tetap mengacu pada penghindaran tatap muka secara langsung. Jika pelaksanaan perkuliahan praktik tidak dapat dihindari maka wajib melakukan mitigasi pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah," bunyi SE poin 6.

Surat edaran yang ditandatangani Rektor Undip Prof Yos Johan Utama itu menginformasikan wisuda pada semester 1 ditunda pelaksanaannya. Sementara ijazah dan transkrip serta sertifkat cumlaude dapat diambil pada waktu yang telah ditetapkan.

"Semua kegiatan yang berpotensi pengumpulan massa baik dilakukan di dalam area kampus UNDIP maupun di luar kampus ditunda atau dibatalkan sampai kondisi memungkinkan," bunyi SE poin 10.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.0737 seconds (0.1#10.140)