Cegah Penyebaran Corona, Udinus Semarang Tunda Prosesi Wisuda

Minggu, 15 Maret 2020 - 11:27 WIB
Cegah Penyebaran Corona, Udinus Semarang Tunda Prosesi Wisuda
Udinus menunda prosesi wisuda ke-69 sebagai langkah pencegahan menyebarnya virus corona. Foto istimewa
A A A
SEMARANG - Meluasnya penyebaran virus corona di dunia termasuk di Indonesia, berdampak pada berbagai kegiatan masyarakat. Salah satunya, kegiatan wisuda di perguruan tinggi. Pencegahan pun dilakukan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang dengan menunda prosesi wisuda ke-69, yang seharusnya dilakukan pada 18 Maret 2020 mendatang.

Penundaan seremoni wisuda tersebut mengacu pada intruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia mengenai Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Surat Edaran Rektor Udinus No.018/B.21/UDN-01/III/2020 mengenai Penundaan Kegiatan/Penyelenggaraan Acara di lingkungan Udinus, serta Surat Edaran Wakil Rektor I Bidang Akademik No.019/B.21/UDN-01/III/2020 mengenai Penundaan Pelaksanaan Acara Wisuda Ke-69 Periode II tahun Akademik 2019/2020.

Hal itu sebagai langkah preventif dilakukan Udinus, dalam mendukung program pemerintah dalam mengurangi bahkan menghentikan penyebaran virus yang telah menginfeksi ratusan ribu orang di 110 negara di dunia.

Pelaksanaan seremoni wisuda yang ditunda ini akan dilakukan kembali pada periode wisuda selanjutnya pada Agustus 2020. Para mahasiswa yang telah lulus dan mengalami penundaan prosesi wisuda ke-69, dapat mengambil ijazah mulai 18 Maret 2020.

Rektor Udinus Prof Edi Noersasongko memohon maaf atas keputusan terkait penundaan wisuda Udinus ke 69. Keputusan itu diambil sebagai upaya mencegah agar virus corona atau Covid-19 tidak terus menyebar luas. Menurutnya penundaan pelaksanaan wisuda mengacu pada kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kami dengan berat hati mengambil keputusan ini sebagai upaya kami mencegah virus Covid-19. Akan ada 506 wisudawan yang didampingi orang tua, sehingga kurang lebih total ada 1500 orang yang akan berkumpul dalam satu ruangan. Hal ini yang kami hindari, dan keputusan ini untuk melindungi seluruh sivitas akademika Udinus dan keluarga dari risiko penularan virus Covid-19,” terang Edi dalam siaran pers, Minggu (15/3/2020).

Ia nenyampaikan, beberapa waktu lalu, Kemendikbud Republik Indonesia memberikan surat edaran yang berisi penundaan penyelenggaraan acara yang mengundang banyak pejabat atau peserta dari berbagai daerah. Batas penundaan tersebut sampai dengan permasalahan Covid-19 mereda.

“Penggabungan prosesi wisuda tersebut masih melihat perkembangan Covid-19 dan tentunya menunggu intruksi dari pemerintah terkait pandemik ini. Semoga pada Agustus mendatang pandemik ini bisa cepat selesai dan teratasi,” ungkapnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5782 seconds (0.1#10.140)