Pemda DIY Jangan Lambat Respon Corona

Minggu, 15 Maret 2020 - 10:38 WIB
Pemda DIY Jangan Lambat Respon Corona
Pemda DIY didesak merespon cepat merebaknya virus Corona Covid-19. FOTO : DOK SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Pemda DIY didesak merespon cepat merebaknya virus Corona Covid-19. Fraksi PAN DPRD DIY meminta Pemda DIY segera mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk mencegah virus berbahaya tersebut makin meluas.

Apalagi di sejumlah wilayah yang dekat dengan DIY sudah ada pasien yang dinyatakan positif terinfeksi Corona. Bahkan di Solo, sekolah telah diliburkan, kegiatan pengumpulan massa juga dibatalkan. Sementara di DIY hal itu belum dilakukan, bahkan sejumlah kegiatan yang mengumpulkan ribuan orang dalam satu titik masih dilakukan. Salah satunya adalah event pameran internasional di JEC.

“Saatnya Pemda DIY segera merespons, jangan lambat,” ungkap Ketua FPAN DPRD DIY Atmaji kepada wartawan, Minggu (15/3/2020) pagi.

Atmaji mengungkapkan pada 9 Maret 2020 Gubernur DIY menyampaikan DIY aman dikunjungi wisatawan. Ada baiknya pernyataan tersebut dipertimbangkan kembali karena merebaknya virus Corona sangat cepat sekali. "Pemda DIY harus segera mengambil sikap dan kebijakan untuk meminimalisasi dampak yang ditimbulkan," tegasnya.

Atmaji meminta pemda harus benar-benar bertindak sigap supaya virus Corona tidak berkembang dan memakan korban.

"Segera lakukan koordinasi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Kalau diperlukan lock down kegiatan yang disinyalir tempat penyebaran virus, sekolah, universitas, pusat perbelanjaan, pasar, tempat hiburan, taman rekreasi," tambahnya.

Atmaji juga mengingatkan pemerintah untuk mempersiapkan segala sesuatunya seperti ketersediaan pangan di DIY dan metode distribusinya.

Keberadaan tenaga medis pada empat rumah sakit yang ditunjuk sebagai tempat rujukan pasien Corona yaitu RSUP Dr Sardjito, RS Panembahan Senopati Bantul, RSUD Kulonprogo dan RS Jogja, secara komprehensif harus dipastikan benar-benar siap.

"Kami juga sangat mendukung langkah-langkah jangka pendek Pemda DIY melaksanakan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang publik dan fasilitas umum seperti terminal, stasiun, bandara dan kantor pemerintah. Tak lupa, masker dan disinfektan harus dipastikan tersedia," terang Sekertaris Komisi B DPRD DIY ini.

Agar tidak ada kesimpangsiuran informasi, Atmaji menyarankan ada satu pintu informasi untuk menyampaikan berbagai hal ke publik. "Kita punya Perda No 3 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, supaya masyarakat tidak panik. Masyarakat harus diberi informasi yang akurat dan valid,” tegasnya.

Terakhir FPAN juga menghimbau agar masyarakat secara mandiri melakukan pencegahan dengan cara melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) misalnya selalu cuci tangan di mana pun berada. "Jangan lupa untuk melaksanakan perilaku hidup bersih, jaga kesehatan, jangan panik, hindari kerumunan yang tidak perlu dan selalu berdoa," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5042 seconds (0.1#10.140)