Lima Wakil Rektor UAD Baru Dilantik, Ini Tugasnya

Kamis, 12 Maret 2020 - 07:30 WIB
Lima Wakil Rektor UAD Baru Dilantik, Ini Tugasnya
Rektor UAD Muchlas melantik lima wakil rektor baru periode 2020-2024 di ruang Amphitarium Kampus Utama UAD, Rabu (11/3/2020). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
YOGYAKARTA - Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Muchlas melantik lima wakil rektor baru periode 2020-2024 di ruang Amphitarium Kampus Utama UAD, Rabu (11/3/2020). Mereka yang dilantik adalah Parjiman (Wakil Rektor Bidang Al Islam dan Kemuhammadiyahan); Rusydi Umar (Wakil Rektor Bidang Akademik), Norma Sar (Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia), Utik Bidayati (Wakil Rektor Bidang Keuangan, Kehartabendaan
dan Administrasi Umum), dan Gatot Sugiharto (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni).

Muchlas mengatakan, karena kemajuan perguruan tinggi bertumpu pada lulusan yang memiliki daya saing di kancah nasional dan internasional, maka UAD perlu membekali mahasiswa dengan kompetensi holistik. Memberikan peluang belajar tidak hanya melalui kuliah-kuliah formal kurikuler tetapi juga aktivitas kemahasiswaan ko-kurikuler.

"Karena itu mengajak semua pihak di UAD, terutama para wakil rektor baru untuk bersama-sama memajukan dan memakmurkan institusi tercinta ini," kata Muchlas dalam sambutannya.

Muchlas menjelaskan, tantangan UAD dan perguruan tinggi lain di Indonesia saat ini yakni memasuki fase yang sangat dinamis dengan munculnya revolusi industri 4.0 dan perubahan regulasi serta kebijakanvpendidikan yang tak terduga. Kondisi ini bukan hanya akan menjadikan perguruan tinggi terkemuka tapi juga dapat mencetak intelektual unggul berdaya saing tinggi, berkepribadian Islami, serta memiliki integritas moral dan intelektual. "Inilah tantangan kita bersama," katanya.

Menurut Muchlas, adanya kebijakan terbaru dari pemerintah, khususnya tentang Kampus Merdeka juga akan membawa implikasi berubahnya kebijakan-kebijakan tata kelola secara internal. Sehingga semua itu
harus direspons secara cepat, tepat dan bijak.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9962 seconds (0.1#10.140)