Kemenag Minta PPIU Jadwal Ulang Keberangkatan Umrah Jemaah

Minggu, 08 Maret 2020 - 20:27 WIB
Kemenag Minta PPIU Jadwal Ulang Keberangkatan Umrah Jemaah
Arab Saudi menangguhkan ibadah umrah untuk warga dan penduduk kerajaan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kebijakan penangguhan akses masuk ke Arab Saudi sejak 27 Februari lalu berdampak pada tertundanya keberangkatan ribuan jemaah umrah Indonesia.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadwal ulang keberangkatan.

Ini berdasarkan kesepakatan pada pertemuan yang difasilitasi Kemenag pada 28 Februari 2020 lalu. "Kami mendorong PPIU untuk melakukan proses jadwal ulang. Biar proses refund hanya untuk visa saja sebagimana kebijakan dari Saudi," jelas Arfi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews , Minggu (08/03).

Arfi juga meminta jemaah untuk bersabar menunggu update informasi dari Saudi terkait pencabutan kebijakan penangguhan. Sebab, PPIU tentu menunggu kepastian pencabutan penangguhan terlebih dahulu saat akan melakukan penjadwalan ulang.

"Jika pilihannya adalah jadwal ulang, tentu yang kemarin tertunda keberangkatan jadi prioritas. Dan, jemaah tak akan dimintai biaya tambahan," jelas Arfi.

"Ini kondisi force majeur yang tidak diinginkan semua sehingga semua pihak ada empati, ada kebijakan yang dikeluarkan," lanjutnya.

Sejalan dengan itu, Kemenag juga mendorong PPIU untuk tidak membuka dan menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu sampai ada kepastian keberangkatan dari Saudi.

Sebab, selain masih ada penangguhan sehingga belum ada kepastian keberangkatan, PPIU juga harus mengatur ulang terlebih dahulu dan fokus keberangkatan jemaah yang terdampak kebijakan Saudi ini dan sudah memilki jadwal.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0797 seconds (0.1#10.140)