Terbukti Sarkasme, Kepala Lembaga Kerja Sama Dosen UMY Dicopot

Sabtu, 07 Maret 2020 - 15:30 WIB
Terbukti Sarkasme, Kepala Lembaga Kerja Sama Dosen UMY Dicopot
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mencopot Kepala Lembaga Kerja Sama Dosen UMY, EPP karena terbukti melakukan sarkasme kepada mahasiswa. FOTO/DOK.UMY.
A A A
YOGYAKARTA - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mencopot Kepala Lembaga Kerja Sama Dosen UMY, EPP. Dasar pencopotan ini karena EPP telah melakukan pelanggaran kode etik dosen dan etika tata krama kepada enam mahasiswinya. Tindakannya tersebut membuat ketidakanyaman di lingkungan kerja UMY.

Dari informasi yang diterima, pelanggaran kode etik dosen dan etika tata krama yang dilakukan EPP kepada enam mahasiswinya telah terjadi sejak 1,5 tahun. Yaitu saat mereka magang di kantor Lembaga Kerja Sama UMY yang dikepalai EPP.

Bentuk pelanggaranya, yakni menyampaikan perkataan dengan bahasa kasar yang tidak sepantasnya kepada mahasiswi tersebut, seperti idiot dan kucluk. Perkataan kasar itu dilontarkan karena EPP tidak puas dengan kinerja para mahasiswi saat melayani mahasiswa asing.

Apa yang dilakukan EPP itu tidak hanya sekali tapi beberapa kali, sehingga mahasiswi magang ini tertekan. Mereka kemudian melaporkan hal ini ke universitas.

Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan, apa yang dilakukan EPP melanggar peraturan kepegawaian Bab IV Pasal 33 Nomor 1 yang berbunyi, kode etik pegawai adalah pedoman sikap, tingkah laku, perbuatan di dalam dan di luar kampus. Pada pasal 11 ayat C Bab V disebutkan bahwa dosen memberikan pelayanan akademik dengan empati, santun, tanpa pamrih, tanpa ada unsur paksaan, pada Pasal 11 Ayat h, yakni selalu berusaha menjadi teladan bagi mahasiswa.

"Oleh karena itu, yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya terhitung sejak tanggal 3 Maret 2020," kata Gunawan, Sabtu (7/3/2020).

Gunawan menjelaskan, sebelum dicopot dari jabatannya, dirinya sudah mempertemukan keduanya untuk melakukan konfirmasi dan EPP mengakui tindakannya. Karenanya melalui sidang etik yang dilakukan rektorat dan fakultas disepakati EPP dicopot jabatannya dari lembaga kerja sama. Namun tidak memecat EPP dari sebagai dosen Fisipol UMY. "Jadi untuk status dose UMY tetap," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1085 seconds (0.1#10.140)