Pemerintah Diminta Pastikan Keadaan WNI di India

Sabtu, 29 Februari 2020 - 20:30 WIB
Pemerintah Diminta Pastikan Keadaan WNI di India
Sedikitnya 180 muslim mengikuti ibadah salat Jumat di masjid tersebut dalam pengawalan ketat pihak keamanan. (REUTERS/Adnan Abidi/SINDOphoto)
A A A
JAKARTA - Kerusuhan berbau agama di India telah menelan korban puluhan warga muslim. Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di New Delhi memastikan keadaan warga negara Indonesia (WNI) di India.

Permintaan Christina Aryani itu menyikapi bentrokan antara kaum Muslim dengan Hindu di India. Terlebih, korban tewas akibat bentrokan itu kini mencapai 38 orang.

Christina mengaku sangat menyayangkan kerusuhan berimbas kekerasan di India yang berujung pada meninggalnya 38 orang itu.

"Pemerintah Indonesia dalam hal ini KBRI New Delhi perlu memastikan keadaan warga negara kita, utamanya yang bertempat tinggal di dekat daerah kerusuhan serta mempersiapkan upaya pengamanan bilamana diperlukan," ujar kata Hakim Mahkamah Partai Golkar ini kepada SINDOnews, Sabtu (29/2/2020).

Legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta II ini pun mengkritik Undang-undang Amandemen Kewarganegaraan (Citizenship Amendment Bill / CAB). Adapun Undang-undang itu menjadi penyebab terjadinya kerusuhan itu.

"Saya menyayangkan adanya Undang-Undang Kewarganegaraan yang diskriminatif di India dan berharap permasalahan yang tengah dihadapi bisa segera diselesaikan," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2794 seconds (0.1#10.140)