Dua Bulan, Tujuh warga Gunungkidul Akhiri Hidup di Tiang Gantungan

Jum'at, 28 Februari 2020 - 21:04 WIB
Dua Bulan, Tujuh warga Gunungkidul Akhiri Hidup di Tiang Gantungan
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
GUNUNGKIDUL - Angka bunuh diri di Gunungkidul masih saja mengkhawatirkan. Dalam dua bulan yang masih awal tahun 2020 ini, tercatat tujuh warga kabupaten terluas di DIY ini mengakhiri hidupnya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur Widiastuti mengatakan, pihaknya terus melakukan pencatatan warga Gunungkidul yang memilih bunuh diri untuk mengakhiri hidupnya. Untuk awal tahun ini sudah tujuh warga Gunungkidul yang meninggal dengan cara yang tidak wajar tersebut. "Sampai hari ini ada 7 kasus bunuh diri di Gunungkidul," terangnya kepada wartawan, Jumat (28/2/2020).

Dijelaskannya, kasus bunuh diri di Gunungkidul juga dikarenakan berbagai latar belakang. Di antaranya adalah depresi karena sakit, hingga masalah ekonomi serta persoalan lain yang berkaitan dengan tekanan kejiwaan. "Usia pelaku bunuh diri mulai dari usia 28 tahun yang paling muda, tertua usia 84 tahun,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, kepolisian terus berupaya melakukan pencegahan. Salah satunya dengan melakukan pendataan masyarakat yang berpotensi melakukan bunuh diri, seperti orang yang hidup sendiri, hingga sakit menahun yang dilakukan Bhaninkamtibmas.

“Selain langkah internal, kita juga bekerjasama dengan Pemkab Gunungkidul untuk melakukan pencegahan,” lanjut dia.

Sementara salah satu aktivis Inti Mata Jiwa (Imaji) Sigit Purnomo mengungkapkan, risiko bunuh diri saat ini tidak hanya bagi masyarakat usia lanjut. Namun usia produktif juga rentan untuk menjadi pelaku bunuh diri. "Kami membuka konsultasi dan ternyata masyarakat berpendidikan yang duduk di perguruan tinggi hingga pasca sarjana juga konsultasi," ulasnya.

Menurut Sigit, mereka yang melakukan konsultasi memiliki masalah ekonomi dan keluarga. Sedangkan untuk kasus sakit menahun, pihaknya belum pernah mendapati yang kemudian berkonsultasi.

"Saat ini kami menilai ada hal yang keliru dari berbagai pihak mengenai bunuh diri. Karena ada anggapan jika banyak dibahas maka kasus akan bertambah," ucap Kepala Desa Karang Asem Paliyan ini.

Untuk itu, permasalahan bunuh diri di Gunungkidul yang rata-rata dalam setahun ada 32 kasus tersebut harus segera ditangani.

“Masalah bunuh diri jangan didiamkan saja, harus diperangi. Meski angka bunuh dirinya pada angka 30 kasus per tahun, tetapi sebenarnya jumlahnya menurun jika dibanding dengan jumlah penduduk yang setiap tahunnya terus bertambah,” pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7581 seconds (0.1#10.140)