Firli Bahuri Pastikan KPK Terus Buru Para DPO

Rabu, 26 Februari 2020 - 23:04 WIB
Firli Bahuri Pastikan KPK Terus Buru Para DPO
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/Dok SINDO/Yulianto
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya terus memburu beberapa orang yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tindak pidana korupsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada tujuh orang yang telah ditetapkan ditetapkan DPO oleh KPK, yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA.

DPO selanjutnya, dua tersangka korupsi atas penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI, Sjamjul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. KPK memetakan keduanya tinggal di Singapura.

DPO lainnya yakni mantan caleg PDIP Harun Masiku, politikus PDIP yang dijerat kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI dari F-PDIP.

Selanjutnya, DPO terakhir yakni Izil Azhar alias Ayah Marine yang masuk DPO KPK sejak Rabu, 26 Desember 2018. Mantan Panglima GAM Wilayah Sabang ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi bersama Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.

"Terkait dengan upaya penangkapan para DPO, saya menegaskan bahwa KPK bertekad untuk menemukan dan memproses sesuai dengan prosedur hukum, tidak hanya Nurhadi, tapi termasuk Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim, serta Izil Azhar yang telah buron sejak setahun lalu," ujar Firli kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).

Firli mengatakan. terkait Nurhadi pihaknya sedang melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mencari keberadaan mantan sekretaris MA itu. "Satgas pencarian Nurhadi terus bekerja keras melakukan pencarian, termasuk menggeledah sejumlah tempat. Kami juga menelusuri sejumlah informasi dan isu keberadaannya yang dikatakan sejumlah pihak," jelasnya.

Tak hanya itu, KPK juga terus menjalin komunikasi dengan pihak Kepolisian untuk mencari para DPO yang hingga saat ini belum ditangkap. "KPK juga terus berkomunikasi dengan satgas yang dibentuk oleh Kapolri. Atas hal ini kami menyampaikan terima kasih pada Kapolri yang membantu pencarian para DPO," tuturnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2066 seconds (0.1#10.140)