Begini Suara Hati Keluarga Pak Guru Tersangka Susur Sungai

Rabu, 26 Februari 2020 - 17:38 WIB
Begini Suara Hati Keluarga Pak Guru Tersangka Susur Sungai
Kuasa hukum dan keluarga tersangka susur sungai memberikan keterangan soal kondisi keluarga IYA, di Sleman, Rabu (26/2/2020). Foto: IST
A A A
SLEMAN - Kegiatan susur Sungai Sempor yang menelan korban 10 siswa meninggal dunia menyisahkan duka mendalam bagi kelurga korban. Duka juga dirasakan tiga keluarga para pembina pramuka SMPN 1 Turi yang jadi tersangka, termasuk bagi keluarga IYA, 37, yang juga guru olahraga warga
Caturharjo, Sleman.

Kakak sepupu IYA, Agus Sukamto,58, mewakili keluarga mengucapkan bela sungkawa yang mendalam dan dan permohonan maaf kepada
seluruh orang tua dan keluarga siswa yang meninggal dan luka-luka dalam tragedi itu.

"Kami merasakan betapa sedihnya keluarga-keluarga korban,” kata Agus Sukamto, Rabu (26/2/2020).

Namun dengan ditetapkanya IYA sebagai tersangka juga membawa dampak psikologis bagi keluargnya. Khususnya istri dan dua anak IYA yang
masih duduk di bangku SD. Istri, IYA, sekarang menjadi syok dan sering mengingau sehingga harus diungsikan ke tempat yang lebih tenang.

“Begitu juga anak-anak IYA mereka menjadi takut. Teman-temannya anak IYA kadang kala bertanya, Eh ayahmu tersangka, pembunuh ya.
Apalagi setelah gelar perkara di Polres Sleman, satu anak IYA membuka YouTube lalu melihat dan takut dilempar hapenya,” paparnya.

Atas kejadian itu, anak IYA beberapa hari tidak masuk sekolah, tapi setelah agak tenang, mau bersekolah dengan diantar eyangnya. Namun anak IYA ini masih trauma jika bertemu dengan orang yang tidak dikenal, dia lari bersembunyi.
“Ini risiko kami dari keluarga, kami menerima apa adanya," terangnya

Mengenai viralnya foto IYA yang digunduli kepalanya di media sosial, Agus mengatakan kalau dirinya sebagai orang dewasa bisa memahami, tapi
kalau anak-anak dan istrinya menjadi ketakutan. Hingga saat ini anak-anak dan istrinya dilarang memegang HP.

"Atas nama tersangka, saya menghaturkan permohonan maaf setulus-tulusnya agar dimaafkan pihak keluarga dan menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku," imbuhnya.

Agus juga memberikan klarifikasi bahwa IYA tidak melarikan diri seperti yang beredar di media sosial. IYA bahkan pergi ke tempat kejadian perkara dan menyelamatkan beberapa siswa.

Hal yang sama diungkapkan kuasa hukum tersangka IYA, Oktryan Makta. Dia mengklarifikasi tidak benar IYA melarikan diri dan tidak bertanggungjawab dalam kegiatan susur sungai. IYA hadir di tempat kejadian perkara dan berupaya menyelamatkan beberapa siswa-siswinya yang hanyut terseret arus.

"Untuk itu, sebagai advokat mewakili tersangka mendorong penyelidik dan penyidik di Satreskrim Polres Sleman, Polda DIY agar menangani perkara dengan profesional, modern, dan terpercaya karena kegiatan susur sungaipertanggungjawabannya bersifat kolektif-kolegial berjenjang bukan individu," tandasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.3343 seconds (0.1#10.140)