Pemkot Semarang Serahkan Klaim Jaminan Kematian

Selasa, 11 Februari 2020 - 08:00 WIB
Pemkot Semarang Serahkan Klaim Jaminan Kematian
Wali Kota Hendrar Prihadi saat menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) di ruang VIP Wali Kota Semarang, Senin (10/2/2020). FOTO/Dok Humas Pemkot Semarang
A A A
SEMARANG - Wali kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan bahwa keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat, khususnya para pekerja. Dengan menjadi peserta program jaminan sosial ini, masyarakat bisa terkover dalam hal keselamatan diri sekaligus ikut serta mengembangkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai BUMN milik pemerintah.

Hal itu disampaikan wali kota yang akrab disapa Hendi seusai menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) di ruang VIP Wali Kota Semarang, Senin (10/2/2020). Dalam kesempatan tersebut, Hendi menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada Sumiyati, warga Tanjung Mas, Semarang Utara yang merupakan ahli waris suaminya almarhum Panut yang meninggal karena sakit beberapa waktu lalu.

Wali kota menceritakan bahwa almarhum meninggal dunia akhir Desember 2019 dan baru 2 bulan mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, penyerahan jaminan ini adalah wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan atas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diikuti almarhum Panut sejak November 2019.

"Almarhum Pak Panut ini ikut program jaminan dengan biaya mandiri. Beliau meninggal dalam posisi tidak bekerja sehingga mendapatkan total jaminan sebesar Rp42 juta. Sedangkan bagi peserta yang meninggal saat bekerja bisa tercover sebesar Rp175 juta,” kata Hendi.

Untuk itu, pihaknya mendukung agar program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut dapat diikuti seluruh pekerja di Kota Semarang. Khusus bagi pekerja di jajarannya, secara detail Hendi memperinci bahwa untuk kurang lebih 8.500 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang telah terkover PT Taspen, sedangkan pegawai non ASN tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait wacana kepesertaan perangkat RT/RW dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Hendi membuka kesempatan sosialisasi dan perumusan programnya kepada masyarakat. Baginya, ini penting mengingat pembayaran iuran harus dilakukan dengan ikhlas dan didasari kepercayaan oleh kedua belah pihak.

"Jadi, kedua belah pihak, baik peserta maupun pengelola harus terbuka dan saling percaya," katanya.
Wali Kota meyakini bahwa program jaminan sosial ini akan lebih berkelanjutan jika diikuti oleh semakin banyak peserta.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4145 seconds (0.1#10.140)