Komisi VIII DPR Dorong Pemprov Turunkan Angka Kemiskinan di Jateng

Jum'at, 27 Desember 2019 - 07:28 WIB
Komisi VIII DPR Dorong Pemprov Turunkan Angka Kemiskinan di Jateng
Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori (tengah) saat menemui jajaran Dinas Sosial Provinsi Jateng di Semarang, Kamis (26/12/2019). FOTO : SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori menyebut bahwa angka kemiskinan di Jawa Tengah masih berada di atas rata-rata nasional. Sehingga pihaknya berharap kepada pemerintah provinsi (Pemprov) untuk terus berupaya menekan angka kemiskinan di Jawa Tengah.

“Angka kemiskinan di Jawa Tengah masih di atas rata-rata nasional. Sehingga kita perlu kejar, apalagi dengan misi pak Gubernur (Ganjar Pranowo) yang juga sahabat saya, itu harapannya beliau bisa menurunkan angka kemiskinan sampai satu digit. Kalau sekarang kan masih sepuluh koma, ya harapannya paling tidak kalau satu digit sekurang-kurangnya adalah sembilan, kalau tidak bisa ya sembilan koma,” ungkap Bukhori saat ditemui wartawan seusai kunjungan masa reses di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (26/12/2019).

Menurutnya, untuk menurunkan kemiskinan ini berangkat awalnya adalah ketepatan sasaran, ketepatan orang yang didata untuk diberi bantuan. “Kalau itu data tidak selesai ya problematikanya akan berputar disitu,” ungkapnya.

Meskipun kemudian pada tahun ini saja kurang lebih sudah ada peningkatan penerima manfaat PKH, dari 1,5 juta ada sekitar 30 ribu mereka berpotensi untuk bisa mandiri. “Artinya program PKH sangat penting dalam rangka untuk menurunkan kemiskinan di berbagai daerah, khususnya Jawa Tengah,” kata politikus PKS ini.

Pihaknya mengungkapkan, hal yang paling menonjol dalam pembahasan dengan jajaran Dinsos Jateng adalah persoalan pendataan orang-orang miskin. “Jadi memang ada tumpang tindih dalam data dan tidak konsistensinya pola atau cara pendataan yang dilakukan dari pusat terutama,” ujarnya.

Sehingga hal tersebut harus menjadi masukan bagi pemerintah pusat khususnya dalam hal ini Pusdatin, yang kemudian berganti-ganti aplikasi sehingga di tingkat bawah juga mengeluhkan adanya penggunaan yang kurang kumpatibel terkadang persoalan masalah sinyal dan seterusnya.

“Kemudian yang berbeda-beda sehingga masing-masing bagian itu punya data-data, tapi datanya tidak terpadu. Itu masalah yang sangat menonjol, dan itu kita diskusikan,” sebut pria kelahiran Jepara ini.

Dia menyatakan, pada dasarnya untuk mendata bahwa orang layak dapat bantuan atau masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial nasional itu memang harus dipropush dari paling bawah, yaitu tenaga-tenaga verifikator di tingkat desa/lurah kemudian mendatanya.

“Setelah itu diverifikasi atau dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan . Selanjutnya baru dibawa ke dinas sosial kota/kabupaten serta diupload ke kantor pusat,” pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1683 seconds (0.1#10.140)