Lokalisasi Gambilangu di Perbatasan Kendal-Semarang Resmi Ditutup

Selasa, 19 November 2019 - 17:39 WIB
Lokalisasi Gambilangu di Perbatasan Kendal-Semarang Resmi Ditutup
Para PSK mengantre mengisi daftar hadir sebelum menerima kompensasi penutupan Lokalisasi Gambilangu di Perbatasan Kendal-Semarang. FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Lokalisasi Gambilangu yang berada di perbatasan Kendal-Semarang, Selasa (19/11/2019) siang resmi ditutup. Para pekerja seks komersial menerima kompensasi Rp6 juta per orang dengan harapan bisa dimanfaatkan untuk membuka usaha.

Penutupan Lokalisasi Gambilangu dilakukan Bupati Kendal Mirna Annisa dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Sejumlah tokoh agama juga ikut menandatangani komitmen penutupan lokalisasi tersebut.

Untuk diketahui, Gambilangu terbagi dalam dua wilayah berbeda. Yang pertama berada di Dusun Mlaten, Kaliwungu, Kendal dan satu lagi di Dukuh Rowosari Atas, Kelurahan Mangkang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Total terdapat 250 PKS yang bekerja di lokalisasi ini, tapi hanya 100 orang di antaranya yang mendapatkan kompensasi.

Di tempat ini seratusan PSK itu terlihat antre untuk mengisi daftar hadir sebelum menerima kompensasi. Menurut sebagian PSK, uang kompenesasi itu sebenarnya tidak sebanding dengan dampak bagi mereka ke depannya. Banyak di antara mereka yang telah menggantungkan hidup di Lokalisasi Gambilangu selama puluhan tahun.

Dewi, salah satu PKS Gambilangu mengatakan, hal yang dikhawatirkan dari penutuan lokalisasi adalah para penghuni menjajakan diri di tempat lain. "Yang paling membahayakan jika para pekerja seks komersial ini malah turun ke jalan dan menjajakan diri di pinggir jalan. Atau yang lebih parah lagi menganggu suami orang karena sudah terbiasa dengan pekerjaan sebelumnya menjajakan diri," kata Dewi yang telah bekerja di Gambilangu selama 10 tahun, Selasa (19/11/2019).

Sementara itu, Ketua Resos Mlaten Atas, Kasmadi membenarkan bahwa dari 250 PSK yang ada di Lokalisasi Gambilangu, hanya 100 orang menerima kompensasi. "Sebelumnya ada 145 orang yang mengajukan mendapatkan kompensasi tapi hanya 100 orang yang disetujui," katanya.

Bupati Mirna Annisa mengatakan, pasca-penutupan lokalisasi nantinya tempat tersebut akan dimanfaatkan untuk hal-hal yang baik. "Apakah untuk pusat kuliner atau kerajinan, nanti dibahas oleh Tim Sembilan Pemkot Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal," katanya.

Papan nama penutupan lokalisasi yang sudah ditandatangani akan dipasang di depan pintu gerbang Dusun Mlaten Atas, Sumberejo dan di Dusun Rowosari Atas, Kelurahan Mangkang Kulon.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8280 seconds (0.1#10.140)