Prestasi Minim, Olahraga Gunungkidul Butuh Penanganan Serius

Jum'at, 08 November 2019 - 22:38 WIB
Prestasi Minim, Olahraga Gunungkidul Butuh Penanganan Serius
Tokoh masyarakat Gunungkidul, Kolonel Tugiman. FOTO : SINDOnews/Suharjono
A A A
GUNUNGKIDUL - Prestasi olahraga anak muda Gunungkidul selalu jeblok di DIY. Untuk itu dibutuhkan penanganan serius dengan duduk bersama untuk melakukan pembahasan guna perbaikan

Tokoh masyarakat Gunungkidul, Tugiman mengatakan, polemik anjloknya prestasi olah raga di Gunungkidul harus menjadi evaluasi bersama. Beberapa pihak yang berkompenten tidak perlu saling menyalahkan antar pihak. "Ini butuh dukungan semua pihak untuk duduk bersama. Dan yang penting ada political will," terangnya kepada wartawan Jumat (8/11/2019).

Menurut anggota TNI berangkat Kolonel ini, hasil prestasi olah raga bukan persoalan yang berdiri sendiri. Akan tetapi prestasi merupakan akumulasi dari proses pembinaan yang dilaksanakan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut serta terukur yang ditunjang oleh faktor pendukung lainnya.

“Hasil prestasi olahraga itu berkorelasi dengan proses pembinaan, political will dan dukungan. Selama hal itu belum memadai dan belum berjalan dengan baik, akan menjadi persoalan dan kendala dalam mewujudkan harapan itu,” ujar dosen yang banyak disebut akan maju di Pilkada Gunungkidul mendatang ini.

Untuk itu, lanjutnya, Pemkab Gunungkidul, DPRD dan KONI pengurus cabang olahraga, dan insan olah raga di Gunungkidul bisa duduk bareng, untuk mencari solusi terbaik dalam memecahkan masalah itu.

"Setidaknya ada tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam pembinaan olahraga prestasi di Gunungkidul," jelas tokoh yang kini menjabat Kepala Bidang Organisasi KONI Jawa Barat ini.

Tugiman kemudian menyebut tiga aspek tersebut. Pertama adalah perlunya payung hukum yang jelas, seperti Perda atau turunannya. Hal ini sangat penting untuk memberikan legitimasi dan kepastian hukum kepada para pihak terkait pembinaan keolahragaan (terutama olah raga prestasi) di Gunungkidul, sebagai implementasi dari Undang-undang nomor: 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16, 17 dan 18 Tahun 2007 beserta turunannya.

Kedua adalah upaya merumuskan dan menata ulang manajemen dan tata kelola pembinaan keolahragaan, mulai dari tahap perekrutan atlet, pelatihan, penyiapan fasilitas, sarana dan prasarana olahraga, sampai dengan penyiapan dan tata kelola atlet berprestasi, di Gunungkidul.

"Kemudian yang ketiga adalah pentingnya menggali dukungan anggaran untuk menunjang pembinaan dan peningkatan prestasi olah raga, sehingga dapat menjadi motivasi bagi para atlet untuk berlatih mengejar prestasi dan berkomitmen untuk mengharumkan nama Gunungkidul dalam setiap event olah raga, baik di forum lokal, regional maupun nasional," beberya.

Dia sangat yakin, Gunungkidul memiliki potensi atlet-atlet berbakat yang apabila disiapkan dan dikelola dengan baik akan mampu mengukir berprestasi dan membanggakan daerah.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7767 seconds (0.1#10.140)