Sisir Penggunaan Anggaran Daerah, Kemendagri Gandeng KPK

Kamis, 31 Oktober 2019 - 08:00 WIB
Sisir Penggunaan Anggaran Daerah, Kemendagri Gandeng KPK
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan bahwa tahun depan itu lebih kurang Rp800-an triliun anggaran yang akan ditansfer ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Guna melakukan penyisiran terhadap penggunaan anggaran di daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khususnya berkaitan dengan dana yang ditransfer dari pemerintah pusat ke daerah.

“Ini kita lakukan dalam rangka pengelolaan, pengawasan, pembinaan anggaran negara yang ditransfer ke daerah. Kita tahu bahwa tahun depan itu lebih kurang Rp800-an triliun anggaran yang akan ditansfer ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Ini memerlukan pembinaan agar tepat sasaran, sekaligus pengawasan agar jangan sampai terjadi penyimpangan,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Dia mengatakan banyak masukan-masukan yang diterima dari KPK terkait pengelolaan anggaran. Dia menyebut setidaknya teradapat delapan hal yang harus diintervensi.

“Ada delapan elemen yang diintervensi atau diawasi mulai dari perencanaan, kemudian dana desa, manajemen aset dan hal-hal lainnya. Ini memberikan masukan yang sangat penting bagi jajaran Kemendagri nanti, terutama masukan rencana aksi tahun 2020,” tuturnya.

Mantan Kapolri ini menambahkan akan mengundang seluruh kepala daerah untuk melakukan sinkronisasi agar tak ada penyimpangan anggaran. Dia juga meminta kepada pemda di sisa tahun anggaran 2019 untuk menggenjot penyerapan anggaran.

“Saya ulangi di bulan Desember, kita akan melakukan musyawarah mengundang seluruh kepala daerah untuk menyampaikan prioritas-prioritas yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam perencanaannya, menyinkronkan sekaligus juga mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” tuturnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa kerja sama Kemendagri dan KPK telah terjalin cukup lama. Fokus kerja sama Kemendagri kali ini terkait dengan sinkronisasi program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan program pemerintah daerah. Termasuk masalah realisasi penyerapan anggaran hingga program tepat sasaran untuk masyarakat.

“Kita akan lebih fokus terkait dengan apa yang disampaikan Bapak Presiden, yakni terkait dengan infrastruktur, SDM, investasi, itu yang menjadi konsen dari Bapak Presiden, KPK juga akan memfokuskan ke area itu. Nanti kita akan koordinasi dengan Mendagri, terutama supaya daerah-daerah itu juga bisa menjabarkan visi dan misi dari Bapak Presiden supaya ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah di daerah, itu nanti yang akan kami lakukan bersama-sama dengan Kemendagri,” pungkasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3176 seconds (0.1#10.140)