Pemkot Cimahi Pinjam Rp600 Miliar untuk Kembangkan RSUD Cibabat

Selasa, 00 0000 - 00:00 WIB
Pemkot Cimahi Pinjam Rp600 Miliar untuk Kembangkan RSUD Cibabat
Pemkot Cimahi berencana mengembangkan RSUD Cibabat agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
CIMAHI - Pemkot Cimahi telah memperhitungkan kemampuan untuk membayar pinjaman senilai Rp600 miliar lebih ke pemerintah pusat. Pinjaman uang sebesar itu akan dipergunakan untuk pengembangan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi agar lebih maksimal dalam memberikan pelayanan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Achmad Nuryana mengatakan, keuangan Pemkot Cimahi masih menyanggupi pembayaran pinjaman sebesar itu jika nantinya benar-benar terealisasi.

Pinjaman hampir setengah APBD Kota Cimahi itu rencananya diusulkan masuk dalam APBD 2020 meskipun sampai saat ini belum ada persetujuan dari DPRD.

"Kalau pembayaran cicilannya jangka panjang, misalnya 20 tahun gak akan memberatkan APBD. Masih bisalah pemkot membayar," ucapnya, Kamis (29/8/2019).

Dia menjelaskan, skema pembayaran pinjaman daerah itu hingga saat ini masih dalam pembahasan. Sebab, nantinya akan ada analisa keuangan Pemkot Cimahi dan RSUD Cibabat.

Analisa penilaian fisibility study baik segi teknis lapangan maupun kemampuan keuangan daerah itu dilakukan oleh pemerintah pusat. Sehingga pasti pusat juga telah memperhitungkan kemampuan pembayaran dari pinjaman yang dikucurkan.

Menurutnya, rencana pinjaman daerah itu saat ini memang belum masuk Kerangka Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 yang sudah dibulatkan.

Ini dikarenakan masih mendapat penolakan dari pihak DPRD yang menilai rencana pinjaman itu tidak memenuhi syarat. Salah satunya tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi.

"Dalam dokumen perencanaan pembangunan lima tahun itu pengembangan rumah sakit sudah tertuang hanya saja klausal pinjamannya gak ada. Saat pembahasan KUA-PPAS itu sudah disampaikan hanya memang ada hal-hal yang harus kita perbaiki dan dilengkapi," kata dia yang tetap berharap rencana pinjaman itu masuk dalam APBD 2020.

Sementara itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kota Cimahi hingga kini masih menolak rencana pinjaman daerah senilai Rp600 miliar lebih jika harus masuk APBD 2020.

Salah satu alasan penolakan adalah karena Pemkot Cimahi belum mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kajian terhadap APBD sehingga hal ini dikhawatirkan malah hanya akan jadi beban keuangan daerah.

"Harus mengubah RPJMD dulu dan juga harus dikaji dampak terhadap APBD-nya. Jadi kalau untuk dimasukkan ke APBD tahun 2020 kami tetap tidak setuju," kata Ketua Fraksi PKS di DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024 Wahyu Widyatmoko.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 8.2979 seconds (0.1#10.140)