KAMPAK Desak Mabes Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat

Selasa, 13 Agustus 2019 - 20:08 WIB
KAMPAK Desak Mabes Polri...
Koordinator KAMPAK Abraham (tengah). Foto/Istimewa
A A A
Koalisi Mahasiswa/Pemuda Peduli Integritas Kampus (KAMPAK) melaporkan dugaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang ke Mabes Polri, Selasa (13/8/2019).

Ijazah diduga palsu tersebut dikeluarkan oleh kampus Universitas Sjakhyakirti Palembang & Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan pada 2013 silam.

Koordinator KAMPAK Abraham meminta Mabes Polri menuntaskan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dikantongi Bupati Lahat tersebut.

"Kami sebagai kolompok yang peduli kampus tidak akan diam kalau ada pihak-pihak yang memalsukan ijazah. Jadi kasus ijazah palsu Bupati Lahat ini kami minta pihak kepolisian mengusut," kata Bram, sapaan akrab Abraham, kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).

Bram mengemukakan pihaknya sudah melakukan investigasi perihal kasus dugaan ijazah palsu Bupati Lahat. Disebutkan, Bupati Lahat tidak ditemukan absensi dan skripsi yang dia tulis di kampus tersebut. "Kalau dia pernah kuliah, dia harusnya ada absensi dan bikin skripsi. Tapi itu tidak ada," ujar Bram.

Bupati Lahat, tutur Bram, dikabarkan kuliah reguler di Universitas Sjakhyakirti Palembang & Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan 2009, silam. Sementara, dia (Cik Ujang) saat itu menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lahat periode 2009-2014.

Menurut Bram, kalau dia (Bupati Lahat) memang benar kuliah reguler di sana, kenapa tidak ada absensi dan skripsi dia (Cik Ujang). "Dia kan orang sibuk. Sementara kuliahnya reguler. Jarak tempuh dari Lahat ke Kampus itu 5-6 jam kalau kita naik mobil. Jadi tidak logis kalau dia menyelesaikan S1 tiga tahun setengah dan memiliki ijazah dari kampus itu," tutur dia.

Bram mengungkapkan. pihaknya juga mendesak Kementerian riset, teknologi dan pendidikan tinggi (Kemenristekdikti) tidak diam melihat kasus dugaan ijazah palsu Bupati Lahat itu.

"Kemenristekdikti harus cepat mengusut. Tidak boleh ini dibiarkan karena dugaan ijazah palsu Bupati Lahat ini bisa mencoreng dunia pendidikan Tanah Air," ungkap Bram.

Bram mengatakan, bahwa kasus dugaan ijazah palsu di kampus tersebut pernah melibatkan Anggota DPRD Empat Lawang bernama Mulyono. Kasus ini kemudian diproses. "Yang bersangkutan divonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lahat," kata dia.

Untuk diketahui, kampus Universitas Sjakhyakirti Palembang & Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan berada di Jalan Sultan Muhammad Mansyur Kb Gede, 32 Ilir, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
(awd)
Berita Terkait
Ini yang Membedakan...
Ini yang Membedakan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
Paradoks Pendidikan...
Paradoks Pendidikan Tinggi
Kebijakan Pendidikan...
Kebijakan Pendidikan Pemerintah Harus Mendukung Lembaga Pendidikan Swasta
Wisudawan Universitas...
Wisudawan Universitas Trilogi Didorong Perkuat Kolaborasi dan Integritas Diri
Buka 7 Prodi, Unibang...
Buka 7 Prodi, Unibang Sediakan Beasiswa untuk Mahasiswa Baru
Hadiri Wisuda Pertama...
Hadiri Wisuda Pertama MNC University, Ridwan Kamil Disambut Lengser dan Rampak Kendang
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
1 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
3 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
4 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
5 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
5 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
6 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved