Debitur KPR Boleh Tunda Cicilan Selama Setahun

Senin, 06 April 2020 - 12:30 WIB
Debitur KPR Boleh Tunda...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membolehkan debitur kredit pemilikan rumah (KPR) menunda cicilan selama satu tahun. Keringan diberikan sesuai Peraturan OJK 11/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus.

"Kalau dia (debitur) terimbas dari covid-19 baik langsung tidak langsung, mestinya masuk bisa menunda cicilan kredit KPR," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Senin (6/4/2020). (Baca : Membangun Digitalisasi KPR untuk Hunian Ramah Milenial)

Kendati demikian, dia mengimbau seluruh debitur yang memiliki kecukupan dana untuk membayar angsuran agar tetap melaksanakan kewajiban. Sebab penangguhan hanya diberikan bagi debitur yang benar-benar terdampak dari sisi keuangan imbas virus corona atau Covid-19. "Bagi nasabah yang punya kemampuan bayar kami imbau kepada debitur kalau masih punya ruang untuk nyicil bisa tetap dibayar angsurannya," jelasnya.

Pemerintah telah menambah anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan virus corona sebesar Rp405,1 triliun. Adapun Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk Social Safety Nevt, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR. Serta Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.
(muh)
Berita Terkait
Tidak Digunakan Selama...
Tidak Digunakan Selama Pandemi, Sekolah Jadi Sarang Ular Kobra
Penumpukan Penumpang...
Penumpukan Penumpang Saat Jam Pulang Kerja di Stasiun Gondangdia
Prosedur Persiapan Persalinan...
Prosedur Persiapan Persalinan di Masa Pandemi Corona
Tips Merawat Hewan Peliharaan...
Tips Merawat Hewan Peliharaan Saat Pandemi Corona
Ini Tips Aman Bertransaksi...
Ini Tips Aman Bertransaksi di Masa Pandemi Corona
Menikah di Masa Pandemi...
Menikah di Masa Pandemi Corona, Pengantin Wajib Ikuti Aturan Baru
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
5 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved