MUI Jabar Sesalkan Aksi Warga Tolak Pemakaman Pasien Positif Corona

Selasa, 31 Maret 2020 - 14:52 WIB
MUI Jabar Sesalkan Aksi Warga Tolak Pemakaman Pasien Positif Corona
Spanduk penolakan warga Sindangsono-Sindanglengo, Kelurahan Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, terpasang di pintu masuk pemakaman Tionghoa. Warga menolak pasien positif Corona dimakamkan di pemakaman itu. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyesalkan sikap warga yang menolak pemakaman pasien positif Corona. Seperti terjadi di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bogor.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, jenazah pasien positif Corona telah diurus oleh pihak rumah sakit sesuai standar kesehatan penanganan Covid-19 dan memenuhi Fatwa MUI Nomor 17 dan 18. Karena itu, tidak sepatutnya ditolak. (BACA JUGA: Tragis, Warga Kota Tasikmalaya Tolak Pemakaman Jenazah Positif Corona )

"Penolakan bakal menimbulkan rasa tidak mengenakkan bagi keluarga jenazah. Selain itu, penolakan juga bakal menciptakan kegaduhan sosial. Padahal, di tengah situasi pandemi Corona, mestinya masyarakat terutama di Jabar bahu-membahu, bergotong royong, untuk menanggulangi wabah tersebut," kata Rafani kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (31/3/2020).

Rafani mengemukakan, yang harus menanggulangi wabah Covid-19, bukan hanya pemerintah atau petugas, tapi semua lapisan masyarakat. (BACA JUGA: Jenazah Pasien Positif Corona di Tasikmalaya Dikremasi )

Sikap masyarakat menolak pemakaman pasien positif Corona karena khawatir terpapar, ujar dia, tidak tepat. Sebab, justru potensi penyebaran virus bakal semakin besar jika jenazah tak segera dimakamkan. Penolakan itu menunjukkan sikap warga yang enggan bahu-membahu dalam menanggulangi pandemi Corona. (BACA JUGA: Tiga Mayat Ditemukan 3 Hari Berturut-turut di Kabupaten Garut )

"Menolak dengan alasan takut terpapar, itu berlebihan. Bahkan mencerminkan seperti tidak mau bersama-sama menghadapi dan menanggulangi pandemi ini. Saya tanya ke ahli kesehatan, kalau sudah dikubur ya sudah. Justru kalau terlambat dikubur, kemungkinan untuk menularkan, terbuka sekali," ujar dia. (BACA JUGA: Ridwan Kamil Potong Gaji ASN Jabar Selama Empat Bulan untuk Penanganan COVID-19 )

Diketahui, puluhan warga Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, menolak pemakaman salah satu pasien positif Corona di Tempat Pemakaman Umum Tionghoa di Jalan Sindangsono, Minggu 29 Maret 2020.

Mereka mengaku takut terpapar Corona dari jenazah yang dimakamkan di sana. Akibat penolakan itu, jenazah positif Corona yang telah dibungkus rapi sesuai standar penanganan Covid-19, terpaksa dibawa kembali oleh petugas medis. Akhirnya, jenazah di kremasi pada Senin 30 Maret 2020.

Kejadian serupa juga terjadi di Pemakaman Giri Tama, Kampung Jati, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Warga Kampung Jati menolak pemakaman jenazah pasien positif Corona di TPU tersebut. Camat Tajurhalang hingga TNI-Polri terpaksa turun tangan untuk memediasi warga. Namun mediasi gagal.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1451 seconds (0.1#10.140)