Ridwan Kamil Potong Gaji ASN Jabar Selama Empat Bulan untuk Penanganan COVID-19

Selasa, 31 Maret 2020 - 10:40 WIB
Ridwan Kamil Potong Gaji ASN Jabar Selama Empat Bulan untuk Penanganan COVID-19
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengeluarkan kebijakan pemotongan gaji atau tunjangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar untuk membantu penanganan pandemi COVID-19. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengeluarkan kebijakan pemotongan gaji atau tunjangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar untuk membantu penanganan pandemi COVID-19 di Provinsi Jabar.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, menegaskan penyisihan gaji atau tunjangan ASN tersebut akan menganut azas adil dan proporsional. Kebijakan itu pun, kata dia, berlaku untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar.

Kang Emil menjelaskan, penyisihan gaji atau tunjangan tersebut berlaku hingga empat bulan mendatang. Besarannya akan berbeda-beda untuk setiap ASN dengan menyesuaikan jabatan dan golongannya. Dia juga memastikan, persentasenya akan adil dan proporsional.

"Persentasenya adil dan proporsional, jadi tidak sama jumlahnya. Ini selama empat bulan ke depan," ungkap Kang Emil, Selasa (31/3/2020). (Baca juga; Ridwan Kamil: Wara Wiri, ODP Corona di Jabar Bakal Ditindak )

Menurut Kang Emil, penyisihan gaji atau tunjangan ASN untuk membantu penanganan Covid-19 ini sebagai bentuk aksi bela negara yang akan dilakukan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jabar. "Inilah bela negara dari para ASN kita," tegasnya.

Walaupun diberlakukan hanya untuk ASN Pemprov Jabar, namun Kang Emil juga mengimbau seluruh ASN di 27 pemerintah daerah di Jabar untuk melakukan hal serupa. "Ini untuk ASN Pemprov Jabar saja tapi saya imbau ASN di 27 kota/ kabupaten juga mengikutinya," harapnya.

Penanganan COVID-19, lanjut Kang Emil, adalah gerakan bersama. Oleh karenanya, dia meminta semua pihak membangun kerelawanan sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi).

"Juga kami mengimbau semua pihak yang punya tenaga sesuai arahan Presiden agar kita membangun kerelawanan," kata Kang Emil. (Baca juga; Ridwan Kamil Siap Ikuti Arahan Presiden soal Realokasi Anggaran untuk Atasi Corona )

Karenanya, selain penyisihan gaji atau tunjangan, ASN Pemprov Jabar juga diwajibkan menjadi relawan bagi penanganan wabah COVID-19. "Sudah saya wajibkan semua ASN Pemprov Jabar menjadi relawan bagi penanggulangan Covid-19," imbuhnya.

Selain ASN, Kang Emil juga mengajak anggota Karang Taruna, Pramuka dan pemuda lainnya untuk menjadi relawan dengan mendaftar di aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar). Para relawan tersebut akan melakukan kampanye physical distancing hingga memverifikasi warga miskin baru yang akan mendapatkan bantuan dampak ekonomi COVID-19.

"Mereka akan melakukan tiga urusan yaitu kampanye physical distancing boleh melalui spanduk, melakukan verifikasi kepada warga yang akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu, lalu menjadi relawan kesehatan," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1566 seconds (0.1#10.140)