Dukung Social Distancing, Objek Wisata di Jabar Tutup Sementara

Jum'at, 20 Maret 2020 - 18:19 WIB
Dukung Social Distancing, Objek Wisata di Jabar Tutup Sementara
Sejumlah objek wisata di Jabar tutup sementara guna mencegah penyebaran virus Corona. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Para pelaku usaha pariwisata akhirnya menutup sementara sejumlah objek wisata di Jawa Barat sebagai dukungan terhadap kebijakan social distancing guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik menuturkan, semua pihak harus menghargai dan menerima keputusan tersebut, termasuk masyarakat dengan cara membatasi pergerakan ke tempat-tempat berkumpulnya massa.

Dedi mengungkapkan, penutupan objek wisata ini merupakan dukungan para pelaku usaha pariwisata terhadap pemerintah yang sedang menanggulangi wabah virus Corona, salah satunya lewat kebijakan social distancing.

Sejumlah pemerintah daerah pun sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran menindaklanjuti arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil berkaitan dengan penutupan sementara objek pariwisata di Provinsi Jabar.

"Sudah ada destinasi yang ditutup di berbagai daerah, di antaranya di Pangandaran, Kabupaten Bandung Barat, Subang, Garut dan Cirebon," sebut Dedi di Bandung, Jumat (20/3/2020).

Oleh karenanya, Dedi meminta masyarakat memahami kebijakan penutupan sementara tersebut. Menurutnya, industri pariwisata yang baik adalah yang mengutamakan keselamatan manusia. Dedi sendiri optimistis bahwa industri pariwisata di Jabar akan kembali bergeliat setelah wabah Corona selesai.

"Ini adalah tanggung jawab kita semua, tapi kami yakin bahwa pariwisata Jawa Barat akan menuju pemulihan. Masyarakat diimbau untuk tinggal di rumah menjaga kesehatan dan menunggu keputusan pemerintah, agar nanti bisa berwisata kembali setelah wabah selesai," katanya.

Sementara itu, Gubenur Jabar, Ridwan Kamil mengaku, memahami kesulitan yang dialami para pelaku usaha pariwisata, termasuk pelaku usaha hotel dan restoran.

Oleh karena itu, dia akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait kebijakan fiskal dengan mengurangi pajak.

"Kita sudah lakukan rakor dengan BI (Bank Indonesia). Kebijakan fiskal akan dilakukan dengan kepala daerah, mengurangi pajak hotel dan restoran. Saat ini, mereka mengalami kekurangan kunjungan, tidak ada orang yang menginap, tidak ada yang ke restoran, bayar karyawan kesulitan, kita sangat paham," tutur Ridwan Kamil.

"Kebijakan fiskal pengurangan pajaknya berjenjang. Ada macam-macam termasuk pajak yang dikelola pemerintah pusat, PPh, PPn, itu nanti akan kita usulkan," tandasnya.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7189 seconds (0.1#10.140)