Gandeng PPSDM Geominerba, Papua Barat Siap Kelola Sumber Daya Alam dengan Bijak

Selasa, 17 Maret 2020 - 10:51 WIB
Gandeng PPSDM Geominerba, Papua Barat Siap Kelola Sumber Daya Alam dengan Bijak
Diklat pengembangan manusia oleh PPSDM di Sorong, Papua. Foto/Dok/Humas PPSDM
A A A
SORONG - Meski penyebaran COVID-19 di Indonesia kian mengkhawatirkan, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Geominerba masih tetap memberikan pelayanan pengembangan kualitas SDM.

Wujud nyatanya adalah kerja sama antara PPSDM Geominerba dan Dinas ESDM Provinsi Papua Barat. Kerja sama ini berupa penyelenggaraan Diklat Pengawasan Pertambangan bagi Pekerja Tambang Skala Kecil di wilayah Provinsi Papua Barat.

Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Barat Nicolas Uttung Tike didampingi salah satu Widyaiswara PPSDM Geominerba, Mirna Mariana, membuka secara resmi diklat tersebut pada Senin (16/3/2020), di Swiss-Belhotel Sorong.

“Kebijakan Provinsi Papua Barat merupakan provinsi pembangunan berkelanjutan, maka pengelolaan sektor pertambangan sebagai salah satu kekayaan alam yang tidak terbarukan harus dilakukan secara bijaksana dan berkesinambungan," kata Nicolas saat memberi sambutan dalam siaran persnya.

Tindakan yang tepat, kata dia, tidak merusak lingkungan dan mempunyai nilai tambah, tidak hanya bagi negara namun juga untuk masyarakat di sekitar tambang. (Baca juga; PPSDM Geominerba Gelar Diklat POU )

Lebih lanjut Nicolas menjelaskan, perlunya pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pekerja tambang se-Provinsi Papua Barat. (Baca juga; Cegah Corona, PPSDM Geominerba Cek Suhu Tubuh Pegawai dan Gelar Senam Zumba )

Sebanyak 20 orang mengikuti diklat yang akan berlangsung selama sembilan hari (16-24 Maret). Mereka diharapkan menjadi pekerja tambang yang profesional pada industri pertambangan skala kecil.

Selain itu, peserta nantinya juga diharapkan akan memiliki kemampuan menerapkan kegiatan pertambangan yang benar. Tak lupa, mampu menerapkan prinsip keselamatan pertambangan dan pelindungan lingkungan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2393 seconds (0.1#10.140)