Wujudkan Program Zero Waste, Pemkot Cimahi Imbau ASN Bawa Tumbler

Senin, 09 Maret 2020 - 22:14 WIB
Wujudkan Program Zero Waste, Pemkot Cimahi Imbau ASN Bawa Tumbler
Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat mencanangkan gerakan membawa kemasan air minum isi ulang (tumbler) kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cimahi, terhitung sejak Senin (9/3/2020). Foto/Dok.Humas Pemkot Cimahi
A A A
CIMAHI - Pemkot Cimahi mengeluarkan anjuran agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi membawa kemasan air minum isi ulang (tumbler) terhitung sejak Senin (9/3/2020).

Hal ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah plastik khususnya di kawasan perkantoran serta demi menuju terwujudnya program zero waste di Kota Cimahi.

Anjuran tersebut mengacu kepada Surat Edaran Wali Kota Cimahi Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kemasan Air Minum Isi Ulang. Kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Cimahi Nomor 05 Tahun 2020 tentang Penggunaan Kemasan Air Minum Isi Ulang pada Pemda Kota Cimahi.

"Allhamdulilah, semoga dengan dimulai dari lingkungan Pemkot Cimahi, program menggunakan tumbler bisa diikuti oleh lembaga lain. Supaya terwujud berkurangnya sampah plastik di Cimahi," kata Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Senin (9/3/2020).

Dia optimistis, program ini akan sangat berpengaruh terhadap pengurangan sampah plastik. Apalagi jika melihat jumlah ASN di Kota Cimahi sebanyak 4.000 lebih dan jika semua mengikuti anjuran ini maka pengurangan sampah plastik bakal cukup signifikan.

Ke depan tidak menutup kemungkinan gerakan ini akan terus menjalar ke sekolah-sekolah mulai dari tingkatan TK, SD, hingga SMP.

"Ini program menuju zero waste, saya pikir sangat efektif, karena dimulai dari ASN. Nantinya mereka juga harus menjadi duta untuk sosialisasi ke masyarakat, atau minimal di lingkungan keluarganya dulu," ujar dia.

Penggunaan tumbler menjadi salah satu solusi Pemkot Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengurangi sampah sejak dari sumber.

Seperti yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah dan Rumah Tangga.

Pada Perpres tersebut disebutkan bahwa persentasi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maksimal 70% dan 30% harus direduksi sejak dari sumber.

Namun kenyataannya di Kota Cimahi angkanya belum menyentuh ketentuan tersebut. Berdasarkan data di DLH Kota Cimahi tahun 2019, timbulan sampah mencapai 270,399 ton/hari.

Komposisinya sampah organik 50,6%, kertas 8,6%, plastik 15,6%, logam 3,1%, kain 5,3%, gelas kaca 3,0%, B3RT 1,4%, dan sampah lainnya 12,5%.

"Program ASN membawa tumbler saat bekerja merupakan edukasi secara tidak langsung ke masyarakat. Karena dengan bawa tumbler maka pembelian air kemasan jadi berkurang, dampaknya sampah juga pasti berkurang," tutur Kepala DLH Kota Cimahi Mochammad Ronny.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 7.3593 seconds (0.1#10.140)