Bupati Anne Canangkan Gerakan 1.000 Biopori di Purwakarta

Minggu, 23 Februari 2020 - 18:20 WIB
Bupati Anne Canangkan Gerakan 1.000 Biopori di Purwakarta
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mencanangkan seribu biopori di Perum BPI Purwakarta. Dalam pencanangan tersebut tampak Bupati Anne menunjukkan dop (penutup) sumur resapan. SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mencanangkan gerakan 1.000 biopori (sumur resapan) di Perum Bukit Panorama Indah (BPI), Minggu (23/2/2020). Gerakan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengatasi banjir di saat musim hujan dan krisis air bersih ketika kemarau.

Secara demografis, perumahan yang meliputi tiga kelurahan, yaitu Keluarahan Ciseureuh, Nagri Kaler dan Munjul Jaya, dihuni sekitar 2.265 kepala keluarga itu berada di bawah permukiman lain. Jadi secara otomatis semua aliran air dari perkampungan yang berada di bagian atas bermuara ke BPI.

Begitu pula saat hujan tiba, hampir sebagian besar permukiman tergenang. Kondisi pun semakin diperparah ketika di wilayah hilir, yakni sekitar aliran Sungai Anak Cilangkap terjadi hambatan. Banjir pun semakin meluas.(Baca juga; Pemkab Purwakarta Alokasikan Rp4,9 Miliar untuk Warga Terdampak Bencana )

"Masalah yang terjadi di BPI tidak bisa dilepaskan dari persoalan yang terjadi di hulu dan hilir. Pembuatan biopori hanya salah satu cara dalam pengendalian air. Pemkab Purwakarta senantiasa memikirkan solusi-solusi terbaik dalam penanggulangan banjir," ungkap Anne.

Solusi lain itu terang dia, dengan tidak mengizinkan adanya mall di atas lahan yang berada di samping kanan Kantor Disnakertrans Purwakarta, Jalan Veteran. Sebelumnya lokasi itu sudah dibidik salah satu mall besar dalam rangka ekspansi usaha. Sebab jika ada bangunan akan berdampak tertahannya air dari BPI.

"Justru lahan itu harus menjadi embung air. Dengan adanya embung tersebut setidaknya ada penampungan air sebagai upaya mengatasi banjir rutin di BPI,"kata Anne, seraya meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk tidak mengeluarkan izin apa pun atas lahan tersebut.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0456 seconds (0.1#10.140)