Dinkes Jabar Imbau Kabupaten/Kota Ajukan Pengadaan Bisa Anti-Ular

Jum'at, 14 Februari 2020 - 15:20 WIB
Dinkes Jabar Imbau Kabupaten/Kota Ajukan Pengadaan Bisa Anti-Ular
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat mengimbau pemerintah kabupaten/kota yang tidak memiliki persediaan serum bisa anti-ular (BAU) untuk mengajukan pengadaan untuk menekan potensi kematian akibat gigitan ular. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat mengimbau pemerintah kabupaten/kota yang tidak memiliki persediaan serum bisa anti-ular (BAU) untuk mengajukan pengadaan untuk menekan potensi kematian akibat gigitan ular.

Diketahui, kasus kematian akibat gigitan ular terus bermunculan. Terakhir, seorang balita berusia empat tahun, Adila Oktavia tewas akibat digigit ular weling setelah menjalani perawatan di ruang PICU, Rumah Sakit Gunung Jati, Kota Cirebon, selama empat hari. ( Berita Terkait; 4 Hari Koma, Balita Digigit Ular Weling Meninggal Dunia )

Sebelumnya, seorang bocah di Ujung Berung, Kota Bandung, juga bernasib sama setelah digigit ular jenis yang sama pula. Sebelum meninggal, bocah berusia 11 tahun bernama Andi Ramdani itu sempat memainkan ular tersebut hingga akhirnya dipatuk.(Baca juga; Ular Weling Buat Mainan, Bocah 11 Tahun di Ujungberung Meregang Nyawa )

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jabar, Juanita PF mengakui, tanpa menyebutkan nama kabupaten/kotanya, serum BAU tersedia di beberapa kabupaten/kota di Jabar. "Serum BAU di beberapa kabupaten/kota tersedia," ungkap Juanita melalui pesan WhatsApp-nya kepada SINDOnews, Jumat (14/2/2020).

Meski begitu, Juanita mengimbau agar dinas kesehatan kabupaten/kota di Jabar mengajukan pengadaan serum BAU untuk mengantisipasi kasus gigitan ular. Menurut dia, serum BAU tersebut tersedia di PT Biofarma sebagai perusahaan penyedia serum BAU.(Baca juga; Ini Daftar Rumah Sakit di Jakarta yang Sediakan Serum Bisa Ular )

"Untuk kabupaten/kota yang memerlukan dapat mengusulkan, Biofarma tersedia," singkatnya.

Juanita pun memberikan imbauan tata cara untuk mengatasi gigitan ular., yaitu;
1. Hubungi rumah sakit terdekat
2. Catat waktu gigitannya
3. Tetap tenang dan diam karena gerakan dapat mempercepat racun menuju ke seluruh bagian tubuh
4. Lepaskan pakaian atau perhiasan yang menghalangi pada area yang terkena gigitan. Hal tersebut dikarenakan area bekas gigitan akan membengkak.
5. Jangan berjalan, harus membawa korban menuju rumah sakit dengan kendaraan.
6. Jika terjadi pucat pada wajah, pusing, lemas, percepatan napas, atau peningkatan detak jantung, berikan selimut atau jaket untuk menghangatkan korban. Hal tersebut dapat meminimalisir gejala-gejala tersebut.
7. Jangan membunuh atau menangani ular. Ambil foto ular jika bisa untuk menentukan apakah ular tersebut berbisa atau tidak.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.9991 seconds (0.1#10.140)