Komisi IV DPR Tuntut Pemerintah Segera Kembalikan Sampah Impor ke Amerika

Kamis, 23 Januari 2020 - 22:02 WIB
Komisi IV DPR Tuntut Pemerintah Segera Kembalikan Sampah Impor ke Amerika
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menunjukkan sampah impor dalam sidak di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (23/1/2020). Foto/Dok.Dedi Mulyadi
A A A
BANDUNG - Komisi IV DPR RI menemukan 70 kontainer berisi sampah impor di Pelabuhan Tanjung Priok. Fakta tersebut terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak), Kamis (23/1/2020).

Ironisnya, dalam sidak yang yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi itu, PT Sucofindo sebagai pihak yang melakukan pemeriksaan, pengawasan, pengujian dan pengkajian kontainer tersebut menyebut bahwa isi kontainer tersebut bukan sampah, melainkan bahan baku plastik.

Dalam sidak yang juga dihadiri pimpinan-anggota Komisi IV DPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, dan Bea Cukai itu, Dedi menyebutkan bahwa puluhan kontainer sampah itu diimpor dari Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.

Ditegaskan Dedi, impor sampah merupakan pelanggaran berat karena berbahaya dan mencemari lingkungan. Oleh karenanya, Dedi menuntut pemerintah segera mengembalikan sampah impor tersebut ke negara asalnya.

"Kami menuntut pemerintah untuk segera mengembalikan sampah impor itu ke negara asalnya," tegas Dedi dalam siaran persnya, Kamis (23/1/2020).

Dedi menilai, fenomena impor sampah sangat memprihatinkan. Terlebih, kata Dedi, sebanyak 1.015 kontainer sampah impor kabarnya akan merapat lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer-kontainer berisi sampah tersebut diimpor oleh PT New Harvestindo Internasional dan PT Advance Recycle Technology.

Dalam kesempatan itu, sempat terjadi perdebatan antara rombongan sidak dan perwakilan pemilik kontainer sampah. Debat terjadi lantaran pihak pemilik kontainer sampah itu menyebut jika barang tersebut bukanlah sampah, melainkan bahan baku plastik.

"Orang juga sudah tahu ini bukan bahan baku, tapi sampah. Ini masih tampak luar, bagaimana kalau di bagian dalam ada limbah medis atau berbahaya lainnya," ujar Dedi yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu.

Setelah membuka dua sampel kontainer berisi sampah, rombongan melakukan pertemuan untuk berdiskusi dengan perwakilan pemilik barang tersebut. Lagi-lagi, perdebatan terjadi karena barang tersebut tak diakui sebagai sampah, melainkan bahan baku yang akan diolah dan sah sebagai barang impor.

Ironisnya, salah seorang perwakilan PT Sucofindo bernama Basuki menyebut bahwa isi kontainer tersebut bukan sampah, melainkan bahan baku biji plastik. Basuki beralasan, ada surat dari pihak eksportir dan importir yang telah melakukan pemeriksaan di lapangan secara administratif. "Bahan baku, Pak. Ini bisa diproses menjadi biji plastik," ucap Basuki.

Mendengar pernyataan tersebut, Dedi pun langsung emosi hingga menggebrak meja. "Bapak punya nasionalisme enggak, Pak? Mau enggak negara ini menjadi tempat sampah?" ucap Dedi sambil menggebrak meja.

Menurut Dedi, rombongan sidak kecewa karena pemilik atau pengimpor kontainer sampah tersebut hanya diwakili oleh bawahannya, sehingga tidak ada yang bisa mengambil keputusan.

Karenanya, Komisi IV DPR RI akan menggelar rapat gabungan dengan para pengusaha, termasuk sejumlah kementerian yang berkepentingan dalam kasus kontainer sampah impor tersebut.

"Dari sidak kali ini kita tekankan, pertama, segera kontainer itu di re-ekspor. Kemudian, Permendag yang terdapat celah impor barang ini (sampah) dievaluasi. Terakhir, PT Sucofindo juga dievaluasi karena dalam pekerjaannya bertanggung jawab pada bangsa Indonesia, apalagi ini BUMN," tandas Dedi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7498 seconds (0.1#10.140)