Princess Megonondo Tembus 40 Besar Fast Track Top Model

Senin, 25 November 2019 - 13:10 WIB
Princess Megonondo Tembus 40 Besar Fast Track Top Model
Miss Indonesia 2019 Princess Megonondo berhasil masuk 40 besar fast track Top Model Miss World. Hal ini diumumkan Miss World Organization melalui situs resminya.Foto/Instagram.
A A A
LOS ANGELES - Miss World Organization melalui situs resminya mengumumkan kontestan yang berhasil masuk 40 besar fast track Top Model Miss World. Salah satunya Miss Indonesia 2019 Princess Megonondo.

Dalam penilaiannya, Miss World Organization meminta para kontestan untuk berjalan di runway secara solo atau sendiri, layaknya model untuk melihat gaya setiap kontestan.Kemudian, pada penampilan terakhir, seluruh kontestan harus berjalan secara berpasangan dengan kontestan lain. Pada tahap ini, mereka diminta untuk berputar, berpose dan tampil menggoda di depan kamera.

"Tantangan ini adalah semua tentang kepercayaan diri, kepribadian dan bagaimana mereka menampilkan diri," tulis situs tersebut.

Fast track model dinilai langsung oleh sejumlah pihak yang berkompeten di bidangnya. Mereka adalah Zandra Rhodes, Miss World 1975 Lady Wilnelia Merced, dan Marsha Rae Ratcliffe.

"Saya sangat terkesan dengan kualitas gadis-gadis itu dan betapa baiknya mereka berjalan, sungguh menyenangkan melihat semua kepribadian mereka yang berbeda," kata Zandra Rhodes.

Namun, perjuangan para kontestan tidak berhenti di 40 besar. Untuk memenangkan fast track ini, mereka harus kembali bersaing di final top model yang akan diselenggarakan di The Fashion and Textile Museum.

Berikut TOP 40 Fast Track Top Model:
ANTIGUA & BARBUDA
ARGENTINA
AUSTRALIA
BARBADOS
BOSNIA & HERZEGOVINA
BRAZIL
CHINA PR
CROATIA
CZECH REPUBLIC
DENMARK
DOMINICAN REPUBLIC
FINLAND
FRANCE
HAITI

HONG KONG CHINA
HUNGARY
INDIA
INDONESIA
ITALY
JAMAICA
KAZAKHSTAN
KENYA
MACAU CHINA
MEXICO
MOLDOVA
MONTENEGRO
NIGERIA
PHILIPPINES
POLAND
PUERTO RICO
RUSSIA
SLOVAKIA
SOUTH SUDAN
TRINIDAD & TOBAGO
TURKEY
UGANDA
UKRAINE
VENEZUELA
VIETNAM
WALES.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6344 seconds (0.1#10.140)