BNN Banten Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dari Lapas

Kamis, 07 Mei 2015 - 02:00 WIB
BNN Banten Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dari Lapas
BNN Banten Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dari Lapas
A A A
SERANG - Badan Narkotika Nasionaaal (BNN) Banten, berhasil mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan Riki Handriyani, narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas 1.

Rifki mengendalikan melalui telepon genggam kemudian memerintahkan Onasis alias Ona (35), yang bertugas sebagai kurir untuk mengambil sabu di dekat halte bus Pelumpang, Jakarta Utara untuk diedarkan di Kota Serang dan Kota Cilegon.

BNN Banten menciduk Ona di kediamannya yang berlokasi di Komplek Bumi Sari Permai Blok A-1 Nomor 04, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Minggu 12 Maret 2015 lalu dan berhasil mengamankan sabu seberat 1,35 ons.

Menurut tersangka, dirinya telah mengedarkan narkotika golongan satu itu selama tiga bulan terakhir. Barang haram tersebut dipasok oleh Riki Handriyani, dimana transaksi dilakukan melalui sambungan telephon.

"Dikenalin sama saudara saya. Saya cuma bantu buat jualin. Saudara ditahan karena kasus narkoba juga. Hubungannya lewat telepon," kata tersangka, Onasis di kantor BNN Banten, Rabu (6/5/2015).

Ona kemudian mengedarkannya ke wilayah Serang dan sekitarnya. Dari hasil penjualannya tersebut, Ona mendapatkan bayaran 1 gram sabu yang dikonsumsi sendiri.

Sementraa itu Kepala BNN Banten Kombespol Heru Febrianto mengatkan pihaknya sudah memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,35 ons dari tangan pelaku Ona dengan cara diblender.

"Masih ada yang buron, karena jaringan ini besar sekali. Yang masih ada di luar banyak, salah satunya Samsul," katanya,
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2690 seconds (0.1#10.140)