Delapan Pucuk Kecepek Diserahkan Warga ke Polisi

Rabu, 06 Mei 2015 - 02:02 WIB
Delapan Pucuk Kecepek Diserahkan Warga ke Polisi
Delapan Pucuk Kecepek Diserahkan Warga ke Polisi
A A A
MUARAENIM - Jajaran Polsek Tanjung Agung menerima delapan pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang atau kecepek yang diserahkan langsung oleh warga, Selasa (5/5/2015).

Warga yang menyerahkan senpira secara sukarela tersebut berasal dari Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung.

Dalam penyerahan tersebut warga didampingi Kades Seleman Agus Wahyu. Delapan warga yang menyerahkan senpira tersebut Darmawan, Karni Ali, Idi Isah, Ilian Sabrul, Sawdiar, Irbandi, Rawansyah serta Julbasri. Mereka semua adalah warga Desa Seleman dan bertani sebagai mata pencaharian.

Kapolsek Tanjung Agung AKP Alfian mengaku sangat berterima kasih kepada warga yang dengan sendirinya datang untuk menyerahkan senpira milik mereka.

Karena menurut Alfian, jika terbukti dan tertangkap menyimpan atau menguasai senjata tersebut maka bisa dijerat dengan Undang-undang Darurat dan bisa diancam pidana 20 tahun penjara.

“Kami sangat menyambut baik dan berterima kasih atas kesadaran warga Desa Seleman yang datang sendiri menyerahkan kepada kami, dan kami berharap ini juga dilakukan oleh warga dalam wilayah hukum Polsek Tanjung Agung," jelasnya.

Kepemilikan senjata api rakitan atau senpira tanpa izin menurutnya jelas menyalahi aturan. Selain bisa dipidana dampak yang diakibatkan juga bisa buruk.

Apalagi jika sampai disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk berbuat kriminal.

Pihaknya yakin, masih ada senpira warga yang belum diserahkan. Pihaknya sangat terbuka jika warga mau menyerahkan sendiri atau melalui aparat pemerintah setempat.

“Kami sangat terbuka dan akan menerima, dan kita malah bangga warga dengan sendirinya menyerahkan sendiri kepada kami,” ujar Kapolsek.

Darmawan, salah seorang pemilik senpira mengatakan, benda tersebut sudah dimilikinya sejak 20 tahun silam.

Hanya saja menurutnya benda tersebut dimiliki secara turun temurun. Meski demikian, dirinya belum pernah menggunakan senjata tersebut.

“Dulu orang tua saya menggunakan untuk mengusir babi di kebun, kalau saya belum pernah sama sekali,” timpalnya.

Camat Tanjung Agung Rahmad Noviar Gumay mengatakan, dalam setiap kesempatan baik melalui pemerintah desa maupun secara langsung, pihaknya selalu mengajak warga untuk menyerahkan kepada aparat keamanan, jika memiliki atau menyimpan senpira. Dirinya juga bangga jika warga dengan sendirinya menyerahkan kepada pihak kepolisian.

“Semoga yang dilakukan warga Seleman juga ditiru warga Tanjung Agung yang lain, jika memang ada yang menyimpan dan memiliki itu,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0538 seconds (0.1#10.140)