Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Diciduk

Selasa, 05 Mei 2015 - 05:03 WIB
Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Diciduk
Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Diciduk
A A A
BADUNG - Ainun Yakin (19) dan Soimun (29), dua residivis pencurian spesialis pembobol rumah kosong berhasil dibekuk Jajaran Polres Badung.

Kedua tersangka ini diringkus di kos-kosannya di Jalan Suradipa, Peguyangan, Denpasar Utara setelah mengasak isi sebuah rumah di Jalan Dalung Permai Blok 00 No 4, Badung beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Badung AKP Boy Jumalolo menjelaskan, bahwa penangkapan dua pelaku pencurian spesialis bobol rumah ini berawal dari laporan warga yang kehilangan barang berharga miliknya berupa uang dan ponsel serta tas miliknya.

Di mana, korban yang diketahui bernama I Nyoman Sukarsa ini melaporkan kehilangan tersebut.

"Setelah itu, anggota langsung menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi di TKP, " jelasnya, di Polres Badung, Senin (4/5/2015).

Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan itu, anggota masih mencari saksi yang mengarah kepada pelaku.

Selama beberapa hari mengali info di masyarakat, anggota akhirnya menemukan titik terang, di mana, warga di sekitar Jalan Suradipa, Peguyangan, Denpasar mencurigai dua pelaku yang sering beraktivitas malam hari.

Kecurigaan yang mengarah kepada pelaku diperkuat dengan tidak adanya pekerjaan tetap kedua tersangka itu.

"Kami melakukan pengintaian beberapa hari dan selanjutnya kami langsung mengerebek tersangka di kos-kosannya," paparnya. Saat digerebek, kedua tersangka yang diketahui residivis ini tidak berkutik.

Selanjutnya, kedua tersangka langsung digiring ke Polres Badung untuk diperiksa lebih lanjut

"Mereka ini merupakan residivis. Nah, setelah diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3358 seconds (0.1#10.140)